logo Kompas.id
Dua Tersangka Penyebar Hoaks...
Iklan

Dua Tersangka Penyebar Hoaks Perbankan Ditangkap

Dua penyebar hoaks terkait kondisi tiga bank nasional dan mengajak para nasabah beramai-ramai menarik dana mereka akhirnya ditangkap polisi. Keduanya dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WDJW64lTnjJEZCnm2nEWMCT9MT0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F0c272f49-1530-4de2-ad0f-a96189013f2d_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Mural bertema no hoax menghiasi tembok di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa (5/5/2020). Hoax atau hoaks atau penyebaran informasi palsu di masyarakat melalui berbagai media terutama media sosial dan grup percakapan kian mengkhawatirkan. Salah satu yang menjadikan maraknya penyebaran hoaks adalah kenyataan jumlah pemegang telepon pintar yang terus meningkat.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI menangkap dua tersangka penyebar berita bohong atau hoaks yang mengajak masyarakat untuk beramai-ramai menarik uangnya di bank. Kedua pelaku itu adalah AY (50) yang diringkus di Jakarta Timur, dan IS (35) yang ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (2/7/2020).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Slamet Uliandi, Jumat (3/7/2020), mengatakan, penyidik bergerak menyelidiki laporan terkait provokasi penarikan dana di tiga bank, yaitu Bank Bukopin, Bank Mayapada, dan BTN. Mereka memprovokasi melalui akun media sosial agar masyarakat yang memiliki rekening di ketiga bank tersebut menarik dananya. Alasannya, dana tersebut harus ditarik karena situasi ekonomi dalam kondisi krisis mirip tahun 1998. Padahal, pelaku tidak mengetahui secara persis kondisi perbankan. Para pelaku ini bahkan tidak memiliki rekening di ketiga bank tersebut.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000