OTT Bupati Kutai Timur, Suap Diduga Sudah Berulang Kali
›
OTT Bupati Kutai Timur, Suap...
Iklan
OTT Bupati Kutai Timur, Suap Diduga Sudah Berulang Kali
KPK menyayangkan OTT Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur. Terlebih karena KPK sudah pernah mengingatkan pejabat di Kalimantan Timur untuk tidak korupsi saat kunjungan ke provinsi itu, Maret lalu.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/ SUCIPTO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Total lima belas orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar. Penyerahan uang diduga telah terjadi berulang kali sebelum para pelaku ditangkap KPK. KPK menyayangkan kejadian ini. Terlebih karena KPK sudah pernah mengingatkan pejabat di Kalimantan Timur untuk tidak korupsi saat kunjungan ke provinsi itu, Maret lalu.
Selain Ismunandar, KPK mengamankan istri Ismunandar yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Encek UR Firgasih, seorang pejabat terkait sektor perencanaan, dan beberapa orang lainnya.
Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (3/7/2020), mengatakan, pada Kamis (2/7) sekitar pukul 19.30 para pelaku ditangkap karena menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa.
”Nanti kita beri penjelasan lengkap setelah semua proses selesai. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai,” kata Firli melalui pesan singkat kepada Kompas.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan, penangkapan para terduga pelaku korupsi itu terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Penangkapan dilakukan KPK di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda.
”Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak 7 orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, di antaranya Ismunandar beserta istrinya. Demikian pula mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung,” tutur Ali.
Adapun pihak-pihak yang diamankan di Kutai Timur dan Samarinda sebanyak 8 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, mereka akan segera dibawa ke Jakarta dan diperkirakan tiba di Jakarta pada siang ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, Kantor Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, disegel KPK sejak Kamis malam. Selain itu, penyegelan terlihat di Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur di Jalan Rujab I Bukit Pelangi Kelurahan Teluk Lingga. Terdapat stiker putih bertuliskan ”Dalam Pengawasan KPK” di pintu masuk rumah jabatan.
Selain dua ruangan itu, terdapat tiga ruangan lain yang disegel, antara lain ruang Kepala Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur, ruang Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kutai Timur, dan ruang Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur.
Ismunandar menjabat sebagai Bupati Kutai Timur periode 2016-2021. Dari pemberitaan beberapa media daring, Ismunandar berniat untuk kembali bertarung di Pilkada 2020. Kutai Timur merupakan salah satu dari 270 daerah yang akan menggelar pilkada pada Desember 2020.
Bagi KPK, penangkapan ini merupakan OTT ke-4 yang dilakukan pimpinan KPK periode 2019-2023. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah; anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, dan OTT di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Irjen Kemendikbud.
Sudah diingatkan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyayangkan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kutai Timur dan istrinya tersebut.
Apalagi, dirinya sudah mewanti-wanti pejabat di Kalimantan Timur untuk tidak korupsi dalam kunjungan koordinasi dan supervisi KPK ke Kalimantan Timur (Kaltim), Maret lalu.
”Padahal, dalam kunjungan korsup (koordinasi dan supervisi) ke Kaltim, Maret lalu, sudah saya ingatkan,” katanya.
Berdasar informasi yang dihimpun Kompas, penyerahan uang suap ditengarai sudah berulang kali sebelum OTT KPK dilakukan. Ini terlihat dari sejumlah transaksi yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut, dalam buku rekening yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.