Baru Mundur dari Posisinya, PM Perancis Diperiksa dalam Penanganan Korona
›
Baru Mundur dari Posisinya, PM...
Iklan
Baru Mundur dari Posisinya, PM Perancis Diperiksa dalam Penanganan Korona
Jaksa penuntut mengungkapkan, aneka tuduhan disiapkan, mencakup dugaan membahayakan nyawa orang lain, pembunuhan tanpa disengaja, hingga kegagalan membantu mereka yang dalam bahaya dan pasrah tidak melakukan tindakan.
Oleh
BENNY D KOESTANTO
·3 menit baca
PARIS, SABTU — Pengadilan Perancis akan membuka penyelidikan terhadap mantan Perdana Menteri Edouard Philippe dan dua menteri kabinet atas penanganan mereka terhadap krisis Covid-19. Jaksa senior Perancis, Francois Molins, pada Jumat (3/7/2020) menyebutkan bahwa penyelidikan itu akan dipimpin otoritas Pengadilan Hukum Republik atau CJR Perancis.
Langkah hukum itu langsung diambil tidak berselang lama sejak lengsernya Philippe dari kursi perdana menteri. Philippe mengajukan pengunduran diri dari posisi PM kemarin dan langsung diterima Presiden Emmanuel Macron.
Pengunduran diri itu dilakukan setelah beberapa hari pergelaran putaran kedua pemilihan di mana partai Macron, Partai Le Republique En Marche, menderita kekalahan besar di banyak kota dalam pemilu lokal. Pengunduran diri itu juga dilakukan setelah kabar perombakan kabinet sejak lama berembus di Perancis. Philippe menduduki jabatan PM selama tiga tahun.
Bersama dengan Philippe, sejumlah figur di Perancis juga akan turut diperiksa pengadilan dalam kasus dugaan yang sama. Molins menyebut mantan Menteri kesehatan Agnes Buzyn dan Menkes Olivier Veran. Buzyn mengundurkan diri pada Februari setelah gagal dalam upayanya menjadi wali kota Paris.
Adapun Veran adalah Menkes Perancis selama negara itu berada di puncak krisis Covid-19. Tidak jelas apakah ia akan tetap berada di jajaran kabinet Macron. Proses perombakan kabinet itu sendiri diperkirakan akan selesai dilakukan dan diumumkan dalam beberapa hari mendatang.
Pihak CJR telah menerima 90 pengaduan dan memeriksa 53 pengaduan di antaranya. Dari total pemeriksaan, sebanyak sembilan kasus pengaduan dan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penyelidikan hukum atas kasus itu. Keluhan tersebut diajukan oleh perorangan, dokter, asosiasi, bahkan tahanan. Penyelidikan akan mempertimbangkan apakah Philippe, Buzyn, dan Veran mengabaikan tugas mereka dalam menghadapi bencana.
Wabah Covid-19 telah menyebabkan 29.875 orang tewas di Perancis sejauh ini, jumlah kematian tertinggi ketiga di Eropa di bawah Inggris dan Italia. Penanganan atas wabah itu pun telah memicu kemarahan terhadap pemerintah.
Salah satu hal yang mengemuka dan menjadi sumber kemarahan dan protes warga adalah kurangnya peralatan pelindung pada masa awal pandemi. Hal itu dinilai memperparah penyebaran dan mengakibatkan banyak warga terjangkit hingga meninggal akibat Covid-19.
Perancis bukan satu-satunya negara di mana proses hukum digelar terhadap mantan ataupun pejabat negara dalam kasus pandemi Covid-19. Hal yang sama juga dilakukan di Italia. Kejaksaan negara itu mempertanyakan kinerja PM Italia dan dua menteri pada bulan lalu dalam penanganan Covid-19. Hal itu menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan tentang langkah-langkah negara itu dalam upaya menyelamatkan jiwa warga dari Covid-19.
Menghilangkan nyawa
Kepala Jaksa Penuntut Paris Remy Heitz mengatakan, kemungkinan aneka tuduhan akan ditujukan kepada tiga tokoh tersebut. Hal-hal itu mencakup dugaan membahayakan nyawa orang lain, pembunuhan tanpa disengaja, hingga kegagalan untuk membantu mereka yang dalam bahaya dan pasrah tidak melakukan tindakan.
Namun, dia mengatakan bahwa penyelidikan itu tidak akan ”menyalahkan posisi politis atau administratif”. Penyelidikan itu akan ”mengungkap kemungkinan pelanggaran pidana” oleh para pembuat keputusan nasional.
Sebagaimana dimuat media Euronews, menurut hukum Perancis, Presiden Emmanuel Macron memiliki kekebalan dari penuntutan dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban dalam kasus serupa. Adapun menteri pemerintah dapat dianggap bertanggung jawab. Namun, menurut Heitz, penyelidikan itu hanya boleh dilakukan pihak CJR selaku pihak yang telah menerima puluhan pengaduan.
Pengaduan itu mencakup dugaan kegagalan menerapkan perlindungan anti-virus di tempat kerja dan pengujian massal. Penyelidikan itu tidak akan memasukkan keluhan tentang penanganan Covid-19 di rumah perawatan lansia yang dikelola swasta. ”Jika ada kesalahan pidana, itu mungkin, ini adalah hipotesis, sesuatu yang tidak disengaja,” kata Heitz. (AFP)