logo Kompas.id
Lindungi dan Penuhi Insentif...
Iklan

Lindungi dan Penuhi Insentif Tenaga Kesehatan

Penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19 masih lambat akibat prosedur yang berbelit. Padahal, para tenaga medis tersebut menanggung beban kerja tinggi dan berisiko tertular penyakit itu.

Oleh
Ahmad Arif
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rd8N26d7JgAlwcEMy5N34-2tMwU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F912e87a3-2912-444d-bb06-4d57ce6a846d_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas memberi informasi terkini terkait kasus Covid-19 di Jakarta kepada penumpang di halte Transjakarta Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Informasi tersebut untuk mengingatkan penumpang akan bahaya Covid-19 yang masih tinggi dan tetap menjalankan protokol kesehatan selama berada di transportasi umum. Penggunaan transportasi publik disebut berpotensi meningkatkan transmisi penularan virus Korona jenis baru penyebab Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS—Tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 mengalami beban kerja berlebih dengan risiko tertular sangat tinggi. Namun, hingga saat ini banyak di antara mereka yang belum mendapatkan insentif yang dijanjikan.

"Beban kerja dan risiko para tenaga kesehatan makin besar. Ini tidak hanya terjadi di rumah sakit rujukan Covid-19, tapi juga semua layanan kesehatan. Sementara itu, insentif yang dijanjikan belum ada karena prosedur berbelit," kata Eva Sri Diana, dokter spesialis paru yang juga menjadi Anggota Gugus Tugas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000