Pastikan Dana Pemulihan Ekonomi untuk UMKM Terserap
›
Pastikan Dana Pemulihan...
Iklan
Pastikan Dana Pemulihan Ekonomi untuk UMKM Terserap
Dana pemulihan ekonomi nasional bagi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar Rp 123,46 triliun. Dana ini harus dipastikan digunakan untuk memulihkan kondisi koperasi dan UMKM yang terkena dampak pandemi.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Program pemulihan ekonomi nasional mengalokasikan anggaran Rp 123,46 triliun bagi koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Anggaran pemulihan ekonomi nasional untuk koperasi serta UMKM tersebut disalurkan dalam enam kategori.
Mengutip rincian detail alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional bagi Koperasi dan UMKM yang ditayangkan akun Instagram Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Sabtu (4/7/2020), Rp 35,28 triliun disalurkan dalam subsidi bunga program kredit usaha rakyat (KUR) dan non-KUR, perbankan dan perusahaan pembiayaan, BUMN, badan layanan umum, dan koperasi.
Selain itu, juga disalurkan berupa Pajak Penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah sebesar Rp 2,4 triliun, penjamin untuk modal kerja Rp 1 triliun, dan belanja imbal jasa penjaminan Rp 5 triliun, serat penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun.
Anggaran pemulihan ekonomi nasional yang disalurkan dalam pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), tercatat Rp 1 triliun.
Kemenkop UKM menargetkan, anggaran pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 1 triliun melalui LPDB-KUMKM tersebut selesai disalurkan pada September 2020 bagi modal kerja 266 koperasi di Indonesia.
”Saya ingin pastikan Rp 1 triliun sudah tersalur sampai September. Target 266 koperasi yang kami kategorikan sehat sebelum Covid, untuk bisa salurkan pembiayaan UMKM,” kata Teten melalui siaran pers, Sabtu (4/7/2020).
Teten menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan kerjanya ke KSP KUD Mintorogo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat, 3 Juli 2020. Kunjungan disebutkan Teten untuk memastikan program relaksasi pembiayaan koperasi berjalan baik.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, penyaluran pembiayaan LPDB KUMKM kepada koperasi merata di seluruh Indonesia. ”Hingga saat ini sudah disalurkan Rp 237,2 miliar atau setara 23,7 persen,” kata Supomo.
Dipastikan sampai
Secara terpisah, Direktur Induk Koperasi Usaha Rakyat (Inkur) dan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto berpendapat stimulus anggaran bagi pelaku UMKM yang totalnya Rp 123,4 triliun harus dipastikan semuanya sampai ke UMKM.
Menurut Suroto, penyaluran dana yang tepat sasaran akan membantu UMKM, memperbaiki daya beli masyarakat, dan mengakselerasi perekonomian.
”Saat ini usaha mikro dan kecil itu hanya butuh dana stimulus modal kerja. Apabila semua dana yang Rp 123 triliun itu dapat tersalur ke UMKM, baik secara langsung maupun lewat koperasi yang sudah berjalan baik, maka puluhan juta UMKM akan terbantu di sisi modal kerja,” kata Suroto ketika dihubungi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Mengacu pada detail alokasi dana pemulihan ekonomi nasional bagi koperasi dan UMKM, ada berbagai pelaksana program di tiap kategori. Pelaksana program subsidi bunga perbankan dan perusahaan pembiayaan program KUR sebesar Rp 4,967 triliun adalah 42 penyalur KUR, yang terdiri dari 38 bank, 1 perusahaan pembiayaan, dan 3 koperasi.
Pelaksana program subsidi bunga perbankan dan perusahaan pembiayaan program non-KUR sebesar Rp 27,195 triliun adalah 102 bank umum, 1.570 BPR, dan 183 perusahaan pembiayaan.
Pelaksana program PPh final ditanggung pemerintah senilai Rp 2,4 triliun adalah Ditjen Pajak. Pelaksana program penjamin untuk modal kerja senilai Rp 1 triliun adalah Askrindo dan Jamkrindo. Sementara, pelaksana program penempatan dana restrukturisasi sebesar Rp 78,78 triliun adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Adapun pelaksana program pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM senilai Rp 1 triliun adalah LPDB-KUMKM.