logo Kompas.id
Pengkhianatan Cinta Keluarga...
Iklan

Pengkhianatan Cinta Keluarga Hakim Berujung Maut

Pengkhianatan cinta di tengah keluarga Zuraida Hanum (41) dan suaminya, Jamaluddin (55), tidak hanya menghancurkan rumah tangga, tetapi juga membawa mereka pada maut. Atas pembunuhan suaminya, Zuraida pun dihukum mati.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oWR4pftFUUAQar2UVs6q6QfbKSg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FIMG_3985_1593600409.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Terdakwa pembunuhan Zuraida Hanum mendengarkan putusan yang dibacakan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan melalui sambungan konferensi video, Rabu (1/7/2020). Zuraida dijatuhi vonis pidana mati atas pembunuhan terhadap suaminya, Jamaluddin, yang merupakan hakim di PN Medan.

Pengkhianatan cinta di tengah keluarga Zuraida Hanum (41) dan suaminya, Jamaluddin (55), tidak hanya menghancurkan rumah tangga mereka, tetapi juga membawa mereka kepada maut.

Jamaluddin tewas di tangan istri dan selingkuhan istrinya. Zuraida pun menerima ganjaran atas perbuatannya. Ia dijatuhi vonis hukuman pidana mati.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000