Tiga Perusahaan di Semarang Jadi Kluster Penularan, 171 Orang Positif
›
Tiga Perusahaan di Semarang...
Iklan
Tiga Perusahaan di Semarang Jadi Kluster Penularan, 171 Orang Positif
Penularan Covid-19 di perusahaan-perusahaan itu diduga terjadi saat pelaksanaan istirahat, ibadah, dan makan. Itu terjadi karena karyawan tak menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Tiga perusahaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi kluster penyebaran Covid-19 sejak pertengahan Juni hingga Minggu (5/7/2020). Dari tiga kluster itu, sedikitnya 171 orang dinyatakan positif. Penyebaran Covid-19 diduga akibat kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam, di Kota Semarang, Minggu (5/7/2020) malam, mengatakan, kasus penularan Covid-19 di tiga perusahaan atau industri tersebut berkembang pesat dalam sepekan terakhir. Meski demikian, temuan pertama didapatkan pada Juni 2020.
”Ada tiga perusahaan. Sementara ini yang sudah ketahuan masing-masing (karyawan positif) jumlahnya 47 orang, 24 orang, dan yang terakhir lebih dari 100. orang. Setelah kami telusuri, PHBS (pola hidup bersih sehat) tak memadai,” kata Hakam.
Saat ditanya bidang perusahaan itu, Hakam tak menjawab. Namun, penularan Covid-19 diduga terjadi saat pelaksanaan istirahat, ibadah, dan makan karena karyawan tak menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran.
Menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, Hakam mengusulkan pengetatan aturan protokol kesehatan yang akan tertuang dalam peraturan wali kota tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tahap V. Adapun PKM tahap IV berakhir Minggu (5/7/2020).
”Kami juga berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja, baik kota maupun provinsi. Bagaimana agar karyawan perusahaan harus menerapkan protokol kesehatan saat istirahat, makan bersama, ataupun melakukan produksi,” ujar Hakam.
Operasionalisasi di perusahaan tersebut diminta untuk dihentikan selama 14 hari.
Ia menambahkan, operasionalisasi di perusahaan tersebut diminta untuk dihentikan selama 14 hari. Khusus perusahaan pertama sudah bisa kembali beroperasi dengan protokol kesehatan ketat karena temuan kasusnya pada pertengahan Juni.
Menurut laman informasi Covid-19 Pemkot Semarang yang diperbarui, Minggu (5/7/2020) malam, terdapat 1.851 kasus positif kumulatif, dengan rincian 706 orang dirawat atau isolasi mandiri, 951 orang sembuh, dan 194 orang meninggal. Dari data itu, sebagian di antaranya warga luar Kota Semarang.
PKM diperpanjang
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memastikan PKM akan diperpanjang ke tahap V. Pada Minggu malam, Pemkot Semarang masih membahas penyusunan peraturan wali kota Semarang yang akan menjadi dasar PKM tahap V.
”PKM harus diteruskan sebagai payung hukum untuk kegiatan patroli bersama TNI, Polri, dan Pemkot Semarang. PKM ini tanpa periode. Jadi, jika dirasa kasus turun terus serta mendesak, bisa menjadi ditiadakan. Sebaliknya, jika kasus naik terus, akan ditambahi pasal-pasal untuk pengetatan protokol kesehatan,” ujarnya.
Hendrar menambahkan, tes massal, terutama swab (usap), akan terus dilakukan di Kota Semarang. Namun, diutamakan untuk pelacakan pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Keluarga dan lingkungannya akan terus dikejar untuk tes.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, dr Ari Udijono, menilai, kesadaran masyarakat di Kota Semarang untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah. Untuk itu, keteladanan dari pemimpin hingga tingkat terkecil dapat menjadi kunci.
”Termasuk tingkat RT, bagaimana ketua RT mencontohkan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar hingga diikuti warganya. Begitu juga di perusahaan, pemimpin, secara runut hingga bawahan harus memberi contoh agar diikuti,” katanya.