Petugas PPDP KPU Denpasar Mulai Uji Cepat Covid-19
›
Petugas PPDP KPU Denpasar...
Iklan
Petugas PPDP KPU Denpasar Mulai Uji Cepat Covid-19
Sebanyak 1.202 petugas pemutakhiran data pemilih KPU Denpasar harus menjalani uji cepat cepat Covid-19 sebelum melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Sebanyak 1.202 petugas pemutakhiran data pemilih KPU Denpasar harus menjalani uji cepat cepat Covid-19 sebelum melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Bila ada petugas yang terindikasi Covid-19, keikutsertaannya bakal segara digantikan orang lain.
Enam daerah di Bali, termasuk Kota Denpasar, menyelenggarakan pilkada tahun ini. Secara keseluruhan terdapat 9.816 petugas penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Bali. Di Denpasar, waktu pencocokan dan penelitian data pemilih dijadwalkan 15 Juli-13 Agustus 2020.
”Semua petugas pemutakhiran data pemilih wajib bebas Covid-19,” kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).
Uji cepat sebagai penapisan awal terhadap petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di Kota Denpasar difasilitasi KPU Kota Denpasar. Mereka bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya, Kota Denpasar. Pada hari pertama, sebanyak 324 orang PPDP menjalani uji cepat.
Arsa mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu menyesuaikan regulasi yang ada dan disiapkan KPU. Arsa menyatakan, personel PPDP yang reaktif Covid-19 akan diganti. ”Saat bertugas, mereka wajib menggunakan alat pelindung diri,” kata Arsa.
Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, menyatakan, pemeriksaan kesehatan itu diselenggarakan bertahap per kecamatan, Senin (6/7/2020)-Jumat (10/7/2020).
Personel PPDP yang reaktif Covid-19 akan diganti. Nanti, saat bertugas, mereka wajib mengenakan alat pelindung diri.
Dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, Senin, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan Pilkada 2020 akan menjadi pemilu yang sangat penting dan bersejarah. Salah satu indikasinya, pemilu diselenggarakan di tengah situasi pandemi Covid-19.
”Pilkada yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 akan menjadi dasar dan pijakan jikalau pemilu dihadapkan dengan berbagai situasi. Kebetulan sekarang virus korona. Suatu saat, bisa saja ada virus yang lain,” kata Arief.