logo Kompas.id
Joko S Tjandra Mangkir Sidang ...
Iklan

Joko S Tjandra Mangkir Sidang Lagi

Buron Joko S Tjandra kembali mangkir di dalam sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memberi kesempatan terakhir bagi Joko untuk hadir pada 20 Juli mendatang.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h4Vr8jOHUyhj6oKzI-FHY3nxWc8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200706_102441_1594009850.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Suasana sidang permohonan peninjauan kembali kasus ”cessie” Joko S Tjandra, Senin (6/7/2020), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Joko S Tjandra kembali tidak hadir pada sidang permohonan peninjauan kembali kasus hak tagih piutang atau cessie PT Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasan tidak datangnya Joko Tjandra masih sama dengan sidang minggu lalu, yakni karena sakit.

Pada Senin, (6/7/2020), sidang permohonan peninjauan kembali (PK) kasus cessie PT Bank Bali dijadwalkan pada pukul 10 pagi. Dalam sidang permohonan peninjauan kembali (PK) pada Senin minggu lalu, buron Kejaksaan Agung sejak 2009 itu tidak muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000