logo Kompas.id
Pekerja Migran Tertunda...
Iklan

Pekerja Migran Tertunda Berangkat, Pemerintah Tak Boleh Lepas Tangan

Sebanyak 43.000 pekerja migran Indonesia tertunda berangkat akibat pandemi Covid-19. Pemerintah berencana memberangkatkan mereka. Langkah ini menempatkan pekerja migran pada risiko kesehatan dan keamanan.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j-8bWaG0d9sIOLNYzIolsmd51Nc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FPekerja-Migran-Indonesia-di-Semarang_1589524493.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Sejumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia turun dari KM Dharma Rucitra 9 di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2020) pagi. Mereka menempuh perjalanan laut selama dua malam dari Pontianak, Kalimantan Barat. Total ada 181 pekerja migran Indonesia yang tiba dan sebagian besar berasal dari Pulau Madura, Jawa Timur.

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, pemerintah mengkaji rencana untuk kembali memberangkatkan pekerja migran Indonesia. Alasannya, untuk mengurangi pengangguran.

Langkah ini menempatkan pekerja pada situasi berisiko. Pemerintah mestinya tidak lepas tangan, tetapi memaksimalkan program padat karya dan jaring pengaman sosial.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000