logo Kompas.id
Status RI Bisa Turun Kembali...
Iklan

Status RI Bisa Turun Kembali Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Rendah

Tahun ini, status Indonesia bisa kembali lagi menjadi negara berpenghasilan menengah rendah. Kendati begitu, Indonesia tetap perlu memitigasi potensi melebarnya ketimpangan.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q-rmlXChX5M1O-zq4TkUYPvnwnA=/1024x557/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200702ags90_1593690318.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara hunian pemulung di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/7/2020). Pandemi Covid-19 telah menyebabkan kondisi ekonomi memburuk dan berpotensi menambah angka kemiskinan. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memprediksi tingkat kemiskinan di Indonesia pada akhir 2020 berkisar 9,7-10,2 persen dari jumlah penduduk atau 26,2 juta-27,5 juta orang. Artinya, ada tambahan 3,9 juta penduduk miskin sepanjang 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 bisa menyebabkan pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia tahun ini turun. Ketimpangan pendapatan juga berpotensi melebar. Oleh karena itu, transformasi ekonomi mesti dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah.

Per 1 Juli 2020, Bank Dunia mengklasifikasikan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah tinggi (upper middle income) dari sebelumnya negara berpendapatan menengah rendah (lower middle income). Klasifikasi itu berdasarkan pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita pada 2019.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000