logo Kompas.id
Surabaya Bakal Kembali...
Iklan

Surabaya Bakal Kembali Terapkan Jam Malam

Pemerintah Kota Surabaya akan kembali menerapkan pembatasan aktivitas malam atau jam malam, seperti saat pembatasan sosial berskala besar. Pembatasan aktivitas malam diikuti pelarangan operasional tempat hiburan malam.

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA/IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hPNBhtE-0yowdOseV0oUyagpkAA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200706ETA_1594041897.jpg
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA

Pemerintah Kota Surabaya masih rutin menyemprot disinfektan di seluruh wilayah kota dengan penduduk 3,3 juta jiwa ini hingga permukiman, seperti yang dilakukan pada Senin (6/7/2020) di Jalan Ir Soekarno (MERR).

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan kembali menerapkan pembatasan aktivitas malam atau jam malam, seperti saat pembatasan sosial berskala besar. Pembatasan aktivitas malam diikuti pelarangan operasional tempat hiburan malam.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, di Surabaya, Senin (6/7/2020), mengatakan, pemberlakuan kembali jam malam dilakukan setelah ada evaluasi selama satu bulan terakhir. Ketika PSBB berakhir satu bulan lalu, banyak warga melakukan aktivitas kurang mendesak pada malam hari.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000