logo Kompas.id
Di Palangkaraya, Perbatasan...
Iklan

Di Palangkaraya, Perbatasan Dijaga dan Pedagang Mesti Kantongi Surat Bebas Covid-19

Pemerintah perketat penjagaan di perbatasan wilayah Kota Palangkaraya. Warga yang bukan penduduk kota itu harus membawa surat hasil tes cepat jika ingin masuk ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pedagang juga demikian.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nzJz80nT3f5azdAjf95TAutNma8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200706IDO_Cek_Suhu_Tubuh1_1594031522.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Petugas memeriksa suhu tubuh setiap pengguna jalan di perbatasan Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2020).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah memperketat penjagaan di perbatasan wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Warga yang bukan penduduk kota itu harus membawa surat hasil tes cepat jika ingin masuk ke Palangkaraya. Tak hanya pengguna jalan, semua pedagang pun wajib memiliki surat bebas Covid-19.

Sudah hampir empat bulan penyebaran virus korona di Kalteng berlangsung. Pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan untuk menekan kasus yang disebabkan virus mematikan itu.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000