Upaya pencegahan dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci untuk mengendalikan penularan Covid-19. Hal itu membutuhkan komitmen semua pihak terkait untuk menjalankan protokol tersebut.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Upaya pencegahan dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci utama untuk mengendalikan penularan Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona tipe baru. Untuk itu, peran seluruh komponen masyarakat di setiap daerah diperlukan dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengatakan, peta zona risiko penularan Covid-19 di Indonesia menunjukkan tingkat berbeda-beda. Pada pekan lalu tercatat ada 53 kabupaten/kota dengan risiko penularan tinggi, 177 kabupaten/kota dengan risiko sedang, 185 kabupaten/kota dengan risiko rendah, serta 99 kabupaten/kota tidak terdampak atau tidak ada kasus baru.
”Setiap daerah harus berlomba untuk menjadikan wilayahnya segera menjadi zona hijau atau zona yang tidak lagi ada kasus baru. Menjalankan perilaku hidup bersih sehat dan gaya hidup sehat menjadi kunci utama yang harus dilakukan,” tutur Reisa di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Pertama, pengawasan ketat oleh pemerintah daerah terhadap pergerakan masyarakat. Kedua, meningkatkan kedisiplinan semua anggota masyarakat melalui tokoh agama dan budaya, akademisi, dunia usaha, dan media massa.
Ketiga, meningkatkan kompetisi antardaerah untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan serta menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Adaptasi kebiasaan baru ini antara lain kedisiplinan menjaga jarak, menggunakan masker, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Menjalankan perilaku hidup bersih sehat dan gaya hidup sehat menjadi kunci utama yang harus dilakukan.
”Menjalankan protokol kesehatan menjadi senjata kita yang terampuh untuk melindungi diri dan melindungi orang lain dari penularan Covid-19. Cara ini akan efektif jika dilakukan bersama-sama dan bergotong royong,” katanya.
Dua indikator
Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, gugus tugas saat ini menyiapkan dua indikator lain untuk menyusun instrumen peta risiko dari suatu wilayah. Selain berdasarkan peningkatan kasus di daerah, indikator yang akan dinilai terkait perubahan perilaku masyarakat dan dampak ekonomi.
”Perubahan perilaku menjadi salah satu indikator pengendalian penularan Covid-19. Jika perubahan perilaku dalam adaptasi baru bisa optimal, penularan yang terjadi pun bisa dihindari sehingga prinsip masyarakat produktif aman dari Covid-19 bisa tercapai. Jumlah kasus adalah indikator terakhir yang dilihat,” tuturnya.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, jumlah orang yang diperiksa terkait Covid-19 selama 24 jam sejak 5 Juli sampai 6 Juli 2020 sebanyak 11.909 orang. Dari jumlah itu, 1.209 kasus baru yang terkonfirmasi Covid-19 sehingga total kasus yang dilaporkan kini menjadi 64.958 orang.
Provinsi dengan penambahan kasus tertinggi antara lain Jawa Timur (308 kasus), DKI Jakarta (232 kasus), Jawa Tengah (127 kasus), Jawa Barat (126 kasus), dan Sulawesi Selatan (84 kasus). Sementara jumlah orang dalam pemantauan sebanyak 38.748 orang dan pasien dalam pengawasan 13.360 orang. Seluruh kasus ini dilaporkan dari 455 kabupaten/kota yang terdampak.
”Kasus meninggal baru sebanyak 70 orang sehingga total menjadi 3.241 orang. Kalau kita bandingkan dengan angka kematian dari kasus coronavirus yang positif secara global, angka kematian kita masih berada di atas rata-rata global. (Angka kematian) kita masih berada di sekitar 5,0 persen, sementara global berada di 4,47 persen,” tutur Yurianto.