logo Kompas.id
Korupsi Infrastruktur, Ancaman...
Iklan

Korupsi Infrastruktur, Ancaman Pemerataan Pembangunan di Daerah

Jika tidak diawasi serius, korupsi di sektor infrastruktur bisa menghambat pembangunan di daerah. Mahalnya "jatah preman" untuk pejabat berisiko menurunkan kualitas infrastruktur yang dibangun.

Oleh
SUCIPTO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jAmNYf82CnMA4b_rsq9i41dC_gQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FKPKTahan-Bupati-Kutai-Timur_90225124_1593882195.jpg
ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO

Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istri, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, dibawa menuju mobil tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2020) dini hari.

Setidaknya dalam dua tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah dua kali melakukan operasi tangkap tangan dugaan suap terkait pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur. Jika tidak diawasi serius, korupsi di sektor infrastruktur bisa menghambat pembangunan di daerah. Mahalnya ”jatah preman” untuk pejabat berisiko menurunkan kualitas infrastruktur yang dibangun.

Pada Jumat (3/7/2020), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.  Lima orang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000