Pandemi Covid-19 Belum Terkendali, Muktamar Muhammadiyah Diundur Lagi
›
Pandemi Covid-19 Belum...
Iklan
Pandemi Covid-19 Belum Terkendali, Muktamar Muhammadiyah Diundur Lagi
Muktamar Muhammadiyah yang dijadwalkan berlangsung Desember 2020, ditunda karena belum terkendalinya pandemi Covid-19. Ada beberapa usulan pelaksanaan muktamar, yakni Juli 2021, November atau Desember 2021, dan Juli 2022
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah yang dijadwalkan digelar pada 24-27 Desember 2020 diputuskan untuk kembali ditunda. Pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali menjadi pertimbangan persyarikatan yang telah berusia 108 tahun itu menunda perhelatan besar yang dilaksanakan tiap lima tahunan tersebut.
Keputusan mengenai penundaan kembali penyelenggaraan Muktamar ke-48 itu disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat dihubungi Senin (6/7/2020) petang. ”Muktamar Muhammadiyah yang rencananya dilaksanakan pada 24-27 Desember di Surakarta ditunda pelaksanaannya,” kata Mu’ti.
Dengan keputusan itu berarti sudah dua kali jadwal penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah diundur. Awalnya Muktamar ke-48 itu dijadwalkan digelar pada 1-5 Juli 2020, tetapi ditunda karena Covid-19. Persyarikatan kemudian sepakat untuk menggelar muktamar pada 24-27 Desember, tetapi kemudian diputuskan untuk kembali ditunda.
Sampai saat ini belum ada keputusan kapan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah akan digelar. Menurut Mu’ti keputusan penyelenggaraan Muktamar ke-48 akan diambil dalam Sidang Tanwir yang digelar secara virtual pada Minggu (19/7/2020). Meski begitu, sudah ada beberapa usul yang muncul, yakni pada Juli 2021, November atau Desember 2021, dan Juli 2022.
Pandemi Covid-19 yang belum berhasil dikendalikan menjadi pertimbangan Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk kembali memutuskan menunda pelaksanaan muktamar. Hal itu terbukti dari terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Tanah Air.
Penundaan juga diputuskan karena Muhammadiyah dan Aisyiyah lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan bersama. Tak hanya warga Muhammadiyah yang menghadiri muktamar, tetapi juga masyarakat secara luas. Apalagi dari awal, Muhammadiyah berkomitmen membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. Keputusan itu diambil setelah PP Muhammadiyah mempertimbangkan masukan dan saran para ahli terkait Covid-19.
”Semula ketika menunda dari 1-5 Juli menjadi 24-27 Desember, diperkirakan pandemi Covid-19 dapat diatasi di akhir September. Tetapi melihat kondisi saat ini, analisis tim MCCC (Muhammadiyah Covid-19 Command Center) justru menyebutkan pandemi Covid-19 belum landai, bahkan angkanya tetap tinggi,” ujar Mu’ti menjelaskan.
Muhammadiyah memang memiliki gugus tugas khusus bernama MCCC untuk menangani pandemi Covid-19 yang berisi sejumlah pakar, dokter, dan lainnya. Berdasarkan analisis MCCC, pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Hingga tanggal 5 Juli, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 63.749. Bahkan, pada hari itu kasus positif baru mencapai 1.607 orang. Jumlah kasus positif Covid-19 yang terus meningkat membuat Indonesia menempati peringkat ke-26 negara dengan jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak di dunia.
Tak hanya itu, jumlah total penduduk yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 3.171 jiwa. Kondisi itu diperparah angka kematian tenaga medis yang cukup tinggi, yakni 68 orang yang terdiri dari 38 dokter dan 30 perawat.
Penambahan kasus positif Covid-19 terjadi salah satunya dinilai sebagai dampak dari tidak sedikit masyarakat yang semakin abai dengan Covid-19 dan protokol kesehatan. Ditambah lagi dengan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penerapan protokol kesehatan.
”Dengan data statistik di atas, jelas terlihat bahwa wabah ini belum berakhir,” kata Ketua MCCC Agus Samsudin.
Lebih jauh, Agus kembali mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk saat melaksanakan ibadah Idul Adha nanti. Masyarakat diminta untuk selalu menerapkan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.