logo Kompas.id
Penerapan Protokol Kesehatan...
Iklan

Penerapan Protokol Kesehatan pada Industri di Jawa Tengah Diawasi Ketat

Pemprov Jawa Tengah mendorong penciptaan lingkungan kerja aman dan produktif. Penutupan industri ataupun pengurangan karyawan yang beraktivitas menjadi solusi bagi perusahaan yang mencatatkan kasus positif Covid-19.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tDgr9rFIEPFkzSr44XfR5T0vX9I=/1024x638/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190814WEN11_1565762066.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Papan yang berisi sejumlah perusahaan saat penyelenggaraan bursa kerja di Gedung BBPLK Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2019). Memasuki era revolusi industri 4.0 kebutuhan dan tantangan dunia kerja sebagian berubah. Persaingan kerja semakin ketat dengan kebutuhan sumber daya manusia yang memiliki banyak keterampilan.

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memantau penerapan protokol kesehatan sejumlah industri secara ketat. Lingkungan kerja aman dan produktif harus diciptakan. Penutupan industri ataupun pengurangan karyawan yang beraktivitas menjadi solusi bagi perusahaan yang mencatatkan kasus positif Covid-19.

Sebelumnya, sejak pertengahan Juni 2020, tiga perusahaan di Kota Semarang menjadi kluster penularan Covid-19. Dari ketiganya, sedikitnya 171 karyawan terinfeksi. Penularan diduga terjadi saat para karyawan sedang istirahat, ibadah, dan makan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000