logo Kompas.id
Penerapan Protokol Kesehatan...
Iklan

Penerapan Protokol Kesehatan Dilakukan Berdasarkan Zonasi

Pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan di tengah pandemi Covid-19 akan dilakukan sesuai dengan zonasi masing-masing. Pemerintah telah memetakan daerah penyelenggara pilkada mulai dari daerah risiko tinggi hingga rendah.

Oleh
INGKI RINALDI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HuJlf1Cv-Fq94wuo4dTMhssAO9A=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ff7ca5162-4201-42b1-958d-c62908cbeed7_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Jelang pilkada 2020, seorang warga dari keluarga Roring-Pandey yang tinggal di Kelurahan Tanjung Batu, Wanea, Manado, Sulawesi Utara, mengikuti verifikasi dukungan bagi calon wali kota Manado dari jalur perseorangan, Rabu (1/7/2020). Sebanyak 3.260 dukungan bagi pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota Franky Kambey-Daud Kirojan harus diverifikasi oleh 211 dari 216 anggota Panitia Pemungutan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado.

JAKARTA, KOMPAS — Penerapan protokol Covid-19 dalam melaksanakan pilkada serentak 2020 akan dilakukan berdasarkan zonasi wilayah terdampak. Akan tetapi, pelaksanaannya bergantung pada Peraturan KPU tentang Pilkada Lanjutan Tahun 2020 dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, Senin (6/7/2020), mengatakan, zonasi wilayah terdampak Covid-19 terbagi menjadi empat, yaitu zona merah, kuning, oranye, dan hijau.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000