logo Kompas.id
Konsultasi Publik untuk RUU...
Iklan

Konsultasi Publik untuk RUU Perlindungan Data Pribadi Perlu Dibuka Lebar

Masukan dari masyarakat dan pelaku industri akan dapat melengkapi upaya perlindungan data pribadi pada sektor spesifik, khususnya bidang kesehatan.

Oleh
SATRIO PANGARSO WISANGGENI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/czJwm-N7gv0B_1QgbeeQhwcSZ_w=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fa3115692-7ac9-4b79-a31a-b56135a67e32_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas mencatat data pribadi pengguna jalan yang mengikuti tes reaksi rantai polimerase (PCR) Covid-19 di pos pemantauan pembatasan sosial berskala besar di Sumber Artha, Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5/2020). Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP turut membantu petugas Puskesmas Bintara Jaya dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi melakukan tes PCR pada para pengendara yang melintas.

JAKARTA, KOMPAS — Konsultasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi di DPR diminta dibuka lebar. Masukan dari masyarakat dan pelaku industri akan dapat melengkapi upaya perlindungan data pribadi sensitif pada sektor spesifik, khususnya bidang kesehatan.

Guru Besar Fakultas Hukum Univeritas Atma Jaya Jakarta Prof Ida Bagus Rahmadi Supancana mengatakan, baik DPR maupun pemerintah harus membuka pintu konsultasi dan masukan dari masyarakat selebar-lebarnya.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000