logo Kompas.id
Rumah Aman yang Tidak Aman...
Iklan

Rumah Aman yang Tidak Aman bagi Anak

Kekerasan seksual terus mengancam perempuan dan anak-anak. Bahkan, di masa pandemi Covid-19, kekerasan seksual tetap terjadi. Karena itu, pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mendesak dilakukan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w92STXt76KLLrD4nmVGPZUNr0EY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F674ca9b8-c0e6-41dd-8f91-bfd42b8c11cb_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Peserta aksi mengenakan pakaian bernada protes dalam aksi damai memperingati Hari Perempuan Sedunia 2020 bersama Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020). Aksi tersebut menuntut pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, serta ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan dunia kerja.

Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Bahkan, sejumlah kasus kekerasan tersebut menimpa anak yang dalam masa pemulihan dari trauma di rumah perlindungan anak dan dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi korban.

Kekerasan seksual yang dilakukan DA (49) yang bekerja di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Lampung Timur, Lampung, menuai kecaman. Pemerkosaan dilakukan pelaku terhadap seorang anak perempuan yang seharusnya dilindunginya.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000