logo Kompas.id
Terlibat Perusakan Fasilitas...
Iklan

Terlibat Perusakan Fasilitas LH, Dua Petugas PPSU Dipecat

Meski sudah dijatuhi sanksi administratif, mereka tetap wajib menjalani pemeriksaan di kepolisian guna mengusut unsur pidana dari perusakan.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1j4FA2CGMEWBybGTLqkwQeNK3MI=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fd15d9829-6600-4e31-9774-0df721d72480_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Foto ilustrasi. Petugas sudin sumber daya air, pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU), dan satpol PP membersihkan bangunan semipermanen di atas kali saluran penghubung Kemayoran Gempol di kawasan Kemayoran, Jakata Pusat, Sabtu (30/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, memutus kontrak dua petugas penanganan prasarana dan sarana umum atau PPSU karena terlibat perusakan aset di kantor Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Mampang Prapatan. Video kerusakan akibat perbuatan mereka tersebar di media sosial.

Dalam video, kerusakan utama yang terlihat, antara lain, pecahnya kaca pintu dan kaca jendela kantor Satuan Pelaksana LH Mampang Prapatan. Enam petugas PPSU Bangka terkait dengan kejadian ini.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000