Anggaran PEN KUMKM harus dapat langsung dirasakan terutama bagi mereka yang usahanya sudah tidak jalan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggaran pemulihan ekonomi nasional untuk koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah atau PEN KUMKM harus tepat sasaran. Anggaran PEN KUMKM harus dapat langsung dirasakan terutama bagi mereka yang usahanya sudah tidak jalan akibat terdampak pandemi Covid-19.
”Beberapa waktu lalu kami diundang Ditjen Pajak untuk dimintai pendapat,” kata Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Syahnan Phalipi ketika dihubungi, Senin (6/7/2020).
Pada kesempatan itu, Syahnan mendapat informasi mengenai model bantuan terkait Pajak Penghasilan (PPh) final yang disiapkan bagi UMKM. Selama ini, UMKM beromzet per tahun Rp 4,8 miliar ke bawah dikenai PPh final 0,5 persen.
UMKM yang akibat Covid-19 keberatan membayar PPh final tersebut dapat mengajukan surat, mulai April-September, dan pemerintah akan membantu. ”UMKM yang masih jalan akan dibantu seperti itu. Pertanyaannya, siapa yang akan membantu UMKM yang usahanya sudah tidak jalan?” kata Syahnan.
Pada kondisi seperti sekarang, UMKM membutuhkan stimulus langsung, bisa berwujud uang atau lainnya. Dukungan lain tersebut antara lain berupa penundaan selama sekian bulan pembayaran angsuran pinjaman di koperasi, lembaga keuangan, atau perbankan.
”Baru setelah usahanya bergerak kembali dan mampu mengangsur, UMKM bisa mencicil kembali dan jangan dikenakan denda,” kata Syahnan.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Rully Indrawan menuturkan, pihaknya mendorong bank-bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) segera mengajukan klaim atas dana talangan dalam program PEN untuk sektor UMKM.
”Sebagai kuasa pengguna anggaran atau KPA, kami terus mendorong bank-bank penyalur KUR agar segera melakukan klaim ke pemerintah,” kata Rully melalui rilis Humas Kemenkop UKM, Senin (6/7/2020).
Pada kondisi seperti sekarang, UMKM membutuhkan stimulus langsung, bisa berwujud uang atau lainnya.
Pengajuan klaim tersebut diperlukan agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran pemerintah atas biaya-biaya yang dikeluarkan bank penyalur. Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga mempercepat realisasi dan pencairan dana PEN khusus KUMKM yang dipatok sebesar Rp 123,46 triliun.
Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari menuturkan, selama lima bulan pandemi Covid-19, Bank BRI menyalurkan KUR sebesar Rp 56 triliun dari target sebesar Rp 120 triliun. ”Kami optimistis KUR akan tersalur seluruhnya hingga akhir tahun,” kata Supari.
UMKM harus ditopang dengan permodalan baru ketika aktivitas ekonomi masyarakat kembali menggeliat. ”Kami akan mengimplementasikan seluruh kebijakan PEN. Salah satunya, subsidi bunga untuk memperpanjang napas UMKM,” ujarnya.
Mengutip akun Instagram Kemenkop UKM, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN KUMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Sebanyak Rp 35,28 triliun di antaranya disalurkan dalam subsidi bunga program KUR dan non-KUR, perbankan dan perusahaan pembiayaan, BUMN, BLU dan koperasi.
Apabila subsidi ini dirinci lebih lanjut, subsidi bunga perbankan dan perusahaan pembiayaan program KUR sebesar Rp 4,967 triliun dengan pelaksana program 42 penyalur KUR yang terdiri dari 38 bank, 1 perusahaan pembiayaan, dan 3 koperasi.
Subsidi bunga perbankan dan perusahaan pembiayaan program non-KUR sebesar Rp 27,195 triliun dengan pelaksana program 102 bank umum, 1.570 BPR, dan 183 perusahaan leasing.
Direktur Induk Koperasi Usaha Rakyat (Inkur) dan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto berpendapat, program PEN yang disalurkan melalui perbankan lewat dana penempatan dan modal penyertaan serta talangan untuk restrukturisasi UMKM pada akhirnya akan terhambat mekanisme kehati-hatian yang berlebihan dari perbankan. Dia memperkirakan, akan ada dana yang tertahan di bank.