Satu Jenazah WNI Ditemukan di Kapal Ikan Berbendera China
›
Satu Jenazah WNI Ditemukan di ...
Iklan
Satu Jenazah WNI Ditemukan di Kapal Ikan Berbendera China
Aparat gabungan menangkap dua kapal ikan berbendera China di perairan Pulau Nipah, Batam, Rabu (8/7/2020). Satu jenazah warga Indonesia yang diduga meninggal akibat disiksa ditemukan di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Oleh
PANDU WIYOGA
·4 menit baca
BATAM, KOMPAS — TNI Angkatan Laut dan Polri menangkap dua kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118, di perairan Pulau Nipah, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020). Saat diperiksa, aparat menemukan satu jenazah warga negara Indonesia di lemari pendingin Lu Huang Yuan Yu 118.
Sekitar pukul 09.00, TNI dan Polri di Kepri mendapat info dari Badan Intelijen Negara (BIN) ada dua kapal ikan berbendera China yang akan melintas di perairan Indonesia. Diduga kuat, di salah satu kapal itu, ada seorang WNI yang meninggal akibat dianiaya awak kapal asing tersebut.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama Indarto Budiarto mengatakan, sekitar pukul 11.00, kedua kapal terpantau melintas di perairan Pulau Nipah, Batam, yang berbatasan dengan Singapura. Aparat gabungan yang terdiri dari TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Polri ditugaskan menangkap dua kapal itu.
Aparat gabungan kemudian mengerahkan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bubara 868 dan Kapal Polisi 2006 untuk mencegat Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118. Sempat terjadi kejar-kejaran antara kapal aparat gabungan dan Lu Huang Yuan Yu 117 yang berusaha kabur ke perairan Singapura.
”Pihak BIN menginformasikan bahwa (operasi) ini (bersifat) hot pursuit dan sudah meminta izin ke Singapura untuk melakukan pengejaran. Akhirnya aparat berhasil membelokkan mereka ke perairan Indonesia lagi. Dua kapal itu sekarang dibawa ke Pangkalan TNI AL untuk diselidiki lebih lanjut,” kata Indarto.
Menurut Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Aris Budianto, dua peleton brigade mobil (Brimob) juga dikerahkan untuk membantu TNI AL dan Bakamla menangkap dua kapal itu. Dua penembak jitu Brimob juga tempatkan di helikopter Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kepri yang ikut membantu operasi itu.
Jenazah HA yang meninggal pada 20 Juni itu disimpan di lemari pendingin.
”Diduga di dalam kapal itu ada warga negara Indonesia yang dianiaya mengakibatkan meninggal. Tersangka kemungkinan ada di atas kapal,” katanya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, WNI yang meninggal di Lu Huang Yuan Yu 118 itu diketahui sebagai HA yang berasal dari Lampung. Jenazah HA yang meninggal pada 20 Juni itu disimpan di lemari pendingin.
Kematian HA itu diketahui tidak dilaporkan oleh 12 WNI yang berada satu kapal dengannya. Namun, pada 29 Juni, Lu Huang Yuan Yu 118 melakukan transfer cumi dengan Lu Huang Yuan Yu 117 di Perairan India. Saat itulah kabar meninggalnya HA diketahui 10 orang WNI di Kapal 117.
Jeremi (24) yang merupakan salah satu awak kapal Lu Huang Yuan Yu 117 menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya di Lampung yang berdomisili sama dengan HA. Berita itu kemudian dilaporkan keluarga kepada aparat dan sampai kepada BIN.
Menurut Jeremi, WNI di kedua kapal itu rata-rata telah bekerja selama enam bulan. Saat ditangkap oleh aparat gabungan, dua kapal ikan berbendera China itu seusai mengisi bahan bakar di Singapura dan tengah dalam perjalanan menuju perairan Argentina.
”Korban yang meninggal sudah ditemukan di tempat pendingin. Barang buktinya ada dan nanti akan didalami Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas kapal ini akan disita,” kata Indarto.
Ironisnya, HA tidak diberi makan ketika jatuh sakit itu.
Dalam pernyataan tertulis, Manajer Lapangan SAFE Seas Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Laode Hardiani mengatakan, HA meninggal akibat sakit karena dipukul dan ditendang di bagian dada oleh kapten kapal. Ironisnya, HA tidak diberi makan ketika jatuh sakit itu. Ia baru diberi roti dan susu setelah kondisinya kritis.
Kasus kematian HA di Lu Huang Yuan Yu 118 itu merupakan puncak gunung es. Dalam catatan Kementerian Luar Negeri, pada 2019 saja ada 1.095 kasus terkait dengan pelaut Indonesia di luar negeri.
Pada 23 November 2019, Taufik Ubaidilah, anak buah Kapal FV Fu Yuan Yu 1218, meninggal karena kecelakaan kerja dan jenazahnya dilarung ke laut. Sementara enam WNI yang lain melompat dari kapal. Empat orang diselamatkan kapal Filipina, sedangkan dua yang lain belum ditemukan.
Selanjutnya pada 16 Januari 2020, publik dihebohkan sebuah video yang memperlihatkan jenazah Herdianto, anak buah Kapal Lu Qing Yuan Yu 623, dilarung ke Laut Somalia. Terakhir, pada 26 April lalu, Efendi Pasaribu, anak buah Kapal Long Xin 629, meninggal tanpa sebab jelas di Korea Selatan.
Kasus terakhir terjadi pada 5 Juni lalu saat dua WNI melompat dari Lu Qing Yuan Yu 901 di perairan perbatasan Karimun, Kepri, dan Singapura. Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap dalam kasus yang sekarang ditangani oleh Polda Kepri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah itu.