logo Kompas.id
Cegah Penyebaran Covid-19,...
Iklan

Cegah Penyebaran Covid-19, Industri di Jabar Wajib Adakan Tes Usap Mandiri

Untuk mencegah terbentuknya kluster baru, Pemprov Jawa Barat memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada seluruh industri di Jawa Barat. Industri berskala besar diwajibkan menggelar tes usap.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CflrbnZxPgSoDGjqeRtbVg1QUy0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191217_ENGLISH-LAPORAN-AKHIR-TAHUN_B_web_1576591626.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Para teknisi merakit bagian-bagian truk di pabrik Isuzu Karawang Plant di Kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur, Kamis (12/12/2019).

BANDUNG, KOMPAS — Untuk mencegah terbentuknya kluster baru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh industri di Jawa Barat. Industri berskala besar diwajibkan menggelar tes usap tenggorokan mandiri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Taufik Garsadi, Rabu (8/7/2020), mengatakan, pihaknya memantau penerapan protokol kesehatan serta protokol pencegahan Covid-19 di perusahaan-perusahaan secara intens demi memutus penyebaran. Untuk memastikan perusahaan mengikuti protokol, pihaknya akan berkoordinasi dengan unit pelaksana dan dinas tenaga kerja kabupaten/kota.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000