Ekonomi Digital Jadi Fokus Calon Deputi Gubernur BI
›
Ekonomi Digital Jadi Fokus...
Iklan
Ekonomi Digital Jadi Fokus Calon Deputi Gubernur BI
Komisi XI DPR kembali melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono, yang saat ini menjabat Direktur Eksekutif Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengembangan ekosistem ekonomi digital menjadi salah satu fokus kerja dari salah satu calon deputi gubernur Bank Indonesia. Penguatan ekosistem ekonomi digital mulai dari daerah diyakini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Komisi XI DPR, Rabu (8/7/2020), kembali melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P Joewono, yang saat ini menjabat Direktur Eksekutif Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI.
Sehari sebelumnya, DPR telah melakukan uji kelayakan terhadap dua calon lain, yakni Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung serta Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Aida S Budiman.
Dalam pemaparannya, Doni bertekad mengoptimalkan kebijakan sistem pembayaran di Tanah Air, yakni dengan membentuk ekosistem digital yang sehat. Menurut dia, digitalisasi menjadi salah satu cara mendongkrak pertumbuhan ekonomi dengan mempercepat elektronifikasi bantuan sosial (bansos), transaksi pemerintah daerah, hingga sektor transportasi.
”Digitalisasi dengan mendorong elektronifikasi bansos ini sangat efektif, apalagi dalam kondisi Covid-19, untuk mendorong ekonomi, mendorong supaya bansos betul-betul diterima dan menggerakkan ekonomi,” ujarnya.
Doni menilai, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Agar semakin optimal, elektronifikasi juga harus menjamah hingga operasional moda transportasi umum di daerah, bahkan transaksi pasar tradisional di daerah.
Ia memaparkan sejumlah manfaat dengan percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, salah satunya adalah memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah, inklusivitas ekonomi di pusat dan daerah, serta pemerataan kesejahteraan.
Selain itu, elektronifikasi pemerintah daerah juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, transparansi, maupun mencegah kebocoran pelayanan publik. Satu hal terpenting dari percepatan elektronifikasi di daerah adalah mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital secara nasional.
”QRIS (Kode Cepat Standar Indonesia) akan terus kami dorong sebagai sarana pembayaran yang terstandardisasi di tengah semakin tingginya kebutuhan pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujarnya.
Anggota komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sosial, Anis Byarwati, mengingatkan tentang penyeimbangan antara fungsi BI sebagai agen stabilisasi dan agen pembangunan. ”Penyeimbangan ini perlu dilakukan dengan penguatan Undang-Undang BI yang selaras dengan tujuan nasional,” ujarnya.
Anis menilai, pembagian tugas yang berlaku saat ini di antara ketiga pemangku kebijakan ekonomi negara, yakni BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan, hingga saat ini masih relevan. Pemerintah melakukan tugas dari sisi fiskal, BI melakukan tugas dari sisi moneter, dan OJK melakukan tugas pengawasan rill industri keuangan.