logo Kompas.id
Negara Tak Boleh Kalah dari...
Iklan

Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor

Pasca-pengajuan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh terpidana buron Joko S Tjandra, negara tidak boleh kalah dari para pelaku kejahatan, khususnya koruptor. Karena itu, aparat harus bisa menangkap kembali.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B_oT-9r6xSjS3Ze1FF6ckGRWZCc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200701_ENGLISH-JOKO-TJANDRA-MENGHILANG_A_web_1593616096.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, berbicara dengan penasihat hukumnya (tak terlihat) saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7/2008). Joko dituntut hukuman 18 bulan penjara.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari para pelaku kejahatan, khususnya koruptor. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus bisa menangkap para buronan yang telah merugikan keuangan negara, salah satunya terpidana buronan perkara pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Joko S Tjandra.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas mendorong penegak hukum di Indonesia untuk segera menangkap buronan siapa pun itu. Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dari kejahatan apa pun, termasuk korupsi. ”Agar tidak kalah, negara harus kerahkan segalanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Robikin saat dihubungi, Rabu (8/7/2020) di Jakarta.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000