Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memantau penerapan protokol kesehatan sejumlah industri. Itu agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan produktif sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah sedini mungkin.
Oleh
TIM KOMPAS
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memantau penerapan protokol kesehatan sejumlah industri. Itu agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan produktif sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah sedini mungkin.
Sebelumnya, sejak pertengahan Juni 2020, tiga perusahaan di Kota Semarang menjadi kluster penularan Covid-19. Dari ketiganya, sedikitnya 171 pekerja terinfeksi yang diduga terjadi saat beristirahat, beribadah, dan makan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Sakina Rosellasari, Selasa (7/7/2020), di Kota Semarang, mengatakan, pihaknya terus memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh dunia usaha. Sebanyak 160 petugas pengawas tenaga kerja di Pati, Semarang, Pekalongan, Surakarta, Magelang, dan Banyumas terus memantau protokol kesehatan 2.287 perusahaan setiap hari. ”Kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dan instansi terkait untuk supervisi saat jam rawan. Itu untuk memastikan protokol diterapkan dengan baik,” kata Sakina.
Kalau (industri) itu sangat strategis dan tak mungkin ditutup total, maka harus dilakukan pengurangan pekerja sebanyak-banyaknya.
Ia menekankan, protokol kesehatan bersifat wajib dilaksanakan oleh perusahaan dengan penyediaan sarana. Pekerja mesti dipastikan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, dan tak bergerombol saat jam istirahat atau makan serta pada jam masuk atau pulang kerja.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menuturkan, terkait tiga perusahaan di Kota Semarang yang menjadi kluster Covid-19, pelacakan terus dilakukan. ”Kamis besok, Wali Kota Semarang sampaikan akan ada rapat. Kami minta Disnaker (Jateng) untuk mengawal,” katanya.
Ganjar menuturkan, kewajiban menaati protokol kesehatan juga berlaku bagi perusahaan lain. Apabila ada kasus, akan ditutup sambil disemprot cairan disinfektan. Saat beroperasi kembali, dilakukan kenormalan baru, yakni penerapan protokol kesehatan ketat. ”Kami yang supervisi. Kalau (industri) itu sangat strategis dan tak mungkin ditutup total, maka harus dilakukan pengurangan pekerja sebanyak-banyaknya,” katanya.
Di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kluster pabrik rokok Mustika Tulungagung masih menjadi penyumbang terbanyak angka positif Covid-19. Hingga 6 Juli, dari total angka kasus positif yang mencapai 247, sebanyak 55 kasus di antaranya berasal dari kluster pabrik rokok tersebut.
Juru bicara Covid-19 Kabupaten Kediri, Ahmad Chotib, saat dikonfirmasi dari Malang, Selasa sore, mengatakan, berada di urutan kedua adalah kluster pabrik rokok Araya, yang juga di Tulungagung dengan jumlah 22 orang. ”Penambahan kasus masih terjadi. Kami ingatkan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hingga kini belum ditemukan kasus Covid-19 dari sektor industri. Ketidakdisiplinan pekerja dan pengelola industri berpotensi membentuk kluster baru. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang Ahmad Suroto mengatakan, belum ada laporan terkait pekerja suatu industri di Karawang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Jangan menunggu ada yang terkena dulu, kemudian baru tes massal dan (pabrik) ditutup.
Tidak ada kasus bukan berarti nihil penyebaran. Hal ini disebabkan minimnya pemeriksaan tes cepat di industri-industri. Keterbatasan anggaran menjadi kendala. Sejumlah industri, kata Suroto, mengeluhkan harga alat tes cepat yang cukup mahal. Apalagi, selama pandemi mereka juga terdampak dalam produksi dan menurunnya permintaan. Namun, dia meminta pengusaha rajin mengadakan tes cepat pekerja.
”Jangan menunggu ada yang terkena dulu, kemudian baru tes massal dan (pabrik) ditutup. Ini demi memutus mata rantai penyebaran supaya tidak merugikan banyak pihak,” kata Suroto.
Sebanyak 480 dari total 954 industri di Karawang mengajukan izin beroperasi sesuai adaptasi kebiasaan baru (AKB). Mereka adalah pabrik yang bergerak di sektor makanan, minuman, dan manufaktur. Jika ada pekerja atau karyawan yang terkena Covid-19, perusahaan harus memeriksa kesehatan pekerja lainnya yang berpotensi terpapar dan mensterilkan area kerja tempat penyebaran virus.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar menyampaikan, sejumlah pabrik di kawasan industri Karawang berinisiatif melakukan tes cepat mandiri. Artinya, mereka mengeluarkan biaya khusus untuk pemeriksaan karyawannya. Upaya ini dilakukan industri sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Menurut Sanny, baru 20-30 persen perusahaan di 13 kawasan industri Karawang yang melakukan pemeriksaan mandiri. Tak sedikit yang terkendala pengadaan alat tes cepat karena arus kas mereka terdampak Covid-19.
Sementara itu, di Batam, Kepulauan Riau, sudah 9 pasien positif terkait kluster penyebaran Covid-19 di pabrik plastik PT FCS RGP. Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, industri di Batam yang mayoritas merupakan penanaman modal asing (PMA) sangat serius menjalankan protokol pencegahan Covid-19. ”Mereka bahkan sudah menerapkan protokol itu sebelum disuruh oleh pemerintah,” katanya. (DIT/NDU/MEL/WER/CIP)