Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja Baru untuk UMKM
›
Pemerintah Jamin Kredit Modal ...
Iklan
Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja Baru untuk UMKM
Pemerintah akan menjamin kredit modal kerja UMKM hingga Rp 100 triliun sampai dengan 2021. Penjaminan kredit modal kerja ini diharapkan dapat mendorong penyerapan anggaran stimulus yang saat ini masih rendah.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan menjamin kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM hingga Rp 100 triliun sampai dengan 2021. Penjaminan kredit modal kerja ini diharapkan dapat mendorong penyerapan anggaran stimulus yang saat ini masih rendah sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Sejauh ini, anggaran pemulihan ekonomi nasional untuk UMKM dialokasikan Rp 123,46 triliun. Anggaran itu antara lain untuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, belanja imbal jasa penjaminan, penjaminan untuk modal kerja (stop loss), Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah, dan pembiayaan investasi melalui koperasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, perbankan akan didorong menyalurkan kredit modal kerja baru untuk UMKM. Kredit modal kerja itu akan dijamin pemerintah dengan membayar premi Rp 5 triliun ke PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Penjaminan kredit modal kerja UMKM diperkirakan mencapai Rp 100 triliun selama 18 bulan. Adapun target penyaluran kredit modal kerja UMKM tahun ini berkisar Rp 65 triliun-Rp 80 triliun. Semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fasilitas kredit modal kerja, pemulihan ekonomi akan lebih cepat.
”UMKM menjadi prioritas pemulihan ekonomi nasional. Berbagai stimulus yang disuntikkan ke UMKM untuk mendorong ekonomi tumbuh positif pada paruh kedua tahun ini,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Kredit modal kerja baru diberikan untuk UMKM dengan plafon pinjaman maksimal Rp 10 miliar. Tidak ada segmentasi khusus bagi UMKM yang ingin mengajukan kredit modal kerja baru ini. Selain kredit modal kerja, UMKM juga diberi fasilitas restrukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penundaan pokok selama enam bulan.
Menurut Sri Mulyani, penyerapan anggaran stimulus untuk UMKM akan dipercepat. Akselerasi penyerapan anggaran diperkirakan mulai bulan Juli 2020 karena data debitor UMKM sudah terkumpul dan formulasi program sudah siap. Pemerintah juga menanggung sebagian risiko untuk membangun kepercayaan antara sektor keuangan dan UMKM.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional untuk UMKM baru 22,74 persen atau sekitar Rp 28 triliun dari target per akhir Juni 2020. Serapan rendah karena subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) dan non-KUR belum terealisasi. Penyerapan anggaran termasuk penempatan dana di perbankan senilai Rp 30 triliun.
”Kami optimistis penyerapan anggaran bisa dilakukan lebih cepat dan akselerasi dimulai bulan Juli,” kata Sri Mulyani.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan, UMKM yang sudah masuk daftar hitam nasional tidak bisa mengajukan kredit modal kerja baru. Fasilitas kredit ini terbuka untuk UMKM perseorangan, koperasi, ataupun badan usaha. Sejauh ini, ada sekitar 60,6 juta UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan formal.
Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, sekitar 99,9 persen unit usaha di Indonesia adalah UMKM, yang terdiri dari 60.702 usaha menengah, 783.132 usaha kecil, dan 63,5 juta usaha mikro. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 60,34 persen. UMKM juga menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja.
Pemulihan ekonomi
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang mengatakan, Bank Mandiri telah menyusun rencana penyaluran kredit untuk UMKM sebesar Rp 20 triliun. Penyaluran kredit untuk sektor-sektor produktif antara lain pertanian, perkebunan, jasa dan perdagangan, industri pengolahan, pariwisata, dan pangan.
”Penjaminan akan mengakselerasi penyaluran kredit kepada segmen UMKM karena akan melindungi debitor dan bank penyalur dari risiko gagal bayar,” kata Donsuwan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran kredit modal kerja baru dan berbagai stimulus untuk UMKM diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kegiatan ekonomi yang lesu akan kembali tumbuh pada triwulan III dan IV tahun ini.
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 berkisar 1 persen hingga minus 0,4 persen. Pada triwulan II-2020, pertumbuhan ekonomi diperkirakan tumbuh minus 3,8 persen.
”Pemulihan ekonomi nasional untuk UMKM menjadi faktor pengungkit ekonomi pada triwulan III dan IV tumbuh positif,” kata Airlangga.
Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede, berpendapat, pemerintah mesti memprioritaskan stimulus untuk UMKM. Kontribusi UMKM dari sisi unit usaha, tenaga kerja, dan PDB sangat besar. Kondisi ekonomi yang melambat signifikan selama triwulan II-2020 ini karena UMKM terdampak signifikan
Saat ini, hampir semua sektor usaha terpukul akibat pandemi Covid-19, baik UMKM maupun korporasi. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran virus berimplikasi terhadap penurunan aktivitas UMKM. Banyak UMKM yang omzetnya merosot sehingga terpaksa merumahkan karyawan atau bahkan menutup usaha secara permanen.
Berdasarkan riset Organisasi Buruh Internasional (ILO) Indonesia pada April 2020, dua pertiga dari 571 UMKM yang disurvei menyatakan berhenti operasi. Sekitar 52 persen UMKM kehilangan pendapatan lebih dari 50 persen dan sekitar 63 UMKM telah mengurangi jumlah pekerja. (Kompas, 20/6/2020)