logo Kompas.id
Industri di Jabar Wajib Adakan...
Iklan

Industri di Jabar Wajib Adakan Tes Usap Mandiri

Manajemen wajib menyediakan sarana pendukung implementasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.

Oleh
TIM KOMPAS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i1GtH3y7LuFbff86i9_ZCMTNnio=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200612TAM-02_1591965716.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) memberikan keterangan kepada awak media saat penyerahan pinjam pakai Mobile Laboratorium Biosafety Level 3 (BSL-3) produksi PT Bio Farma kepada Universitas Padjadjaran, Jumat (12/6/2020), di Kota Bandung. Fasilitas ini akan digunakan untuk tes PCR Covid-19 di Jabar dengan kapasitas 400 tes per hari.

KARAWANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kian memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di industri. Industri berskala besar diwajibkan menggelar tes usap tenggorokan mandiri untuk mencegah pembentukan kluster baru.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Taufik Garsadi, Rabu (8/7/2020), mengatakan, pihaknya sudah bertemu pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar industri besar melakukan tes usap pekerja secara mandiri.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000