Pemerintah dan Bank Indonesia berbagi beban mengatasi dampak ekonomi pandemi Covid-19. Kita berharap beban dapat dibalik menjadi keberhasilan.
Pembagian beban itu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (6/7/2020). Hal penting dari kesepakatan berbagi beban ini adalah kebijakan hanya dilakukan pada tahun ini serta pemerintah dan Bank Indonesia akan tetap menjaga independensi sesuai fungsi dan tugas masing-masing.
BI akan membeli surat berharga negara (SBN) pemerintah tanpa melalui mekanisme pasar senilai Rp 397,56 triliun berikut beban bunganya. Monetisasi utang pemerintah ini memiliki tingkat kupon sebesar suku bunga acuan BI (BI 7-Day Reverse Repo Rate), saat ini besarnya 4,25 persen.
Baca juga : Bank Indonesia Beli Surat Utang Pemerintah Rp 397,56 Triliun
Dana penjualan SBN pemerintah tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan orang banyak, yaitu pembiayaan bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dan perlindungan sosial Rp 203,9 triliun. Selebihnya, Rp 106,11 triliun digunakan untuk pembiayaan modal kerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Mengenai kekhawatiran terjadi inflasi karena ada suntikan dana segar cukup besar ke perekonomian, BI menjamin dapat mengendalikan. Inflasi diperkirakan rendah hingga akhir tahun, tetapi permintaan konsumen perlu didorong. Inflasi Januari-Juni 2020 hanya 1,09 persen; pada Juni hanya 0,18 persen, sedangkan pada Juni 2019 hanya 0,55 persen.
Baca juga : Daya Beli Masyarakat Melemah, Inflasi Rendah
Setelah kesepakatan pemerintah dan Bank Indonesia, kurs referensi Bank Indonesia (JISDOR) mencatat, rupiah menguat dari Rp 15.457 per dollar AS pada Senin (6/7/2020) menjadi Rp 14.460 pada Rabu kemarin. Bahwa SBN yang dipegang BI dapat diperjualbelikan untuk operasi moneter apabila diperlukan, menjelaskan peran stabilisasi moneter BI.
Walakin, kita tidak boleh lupa pada tujuan kebijakan di luar kenormalan ini, yaitu memperbaiki aspek kesehatan pandemi dan menggerakkan perekonomian. Oleh karena itu, kebijakan berbagi beban ini harus diikuti kerja keras kementerian dan lembaga lain untuk mencapai tujuan menghentikan penularan virus Covid-19 dan memastikan stimulus ekonomi tepat sasaran. Tepat sasaran bukan hanya berarti stimulus sampai kepada yang membutuhkan, melainkan juga berdaya guna, meningkatkan produktivitas, dan akhirnya naiknya daya beli.
Program perlu dirancang untuk memberi tambahan produksi dan meningkatkan produktivitas. Karena itu, dana perlindungan sosial akan lebih bermanfaat apabila dikaitkan dengan program padat karya dan dengan stimulus bagi UMKM. Apabila terkoordinasi, dapat meningkatkan produktivitas nasional serta meningkatkan daya beli dan konsumsi yang dapat meredam inflasi dan mendorong pertumbuhan.
Baca juga : Penyaluran Pinjaman UMKM Disederhanakan
Program perlindungan sosial, misalnya, dapat dimanfaatkan membuat jalan desa dan saluran irigasi sehingga tercipta pekerjaan dan pendapatan untuk warga sekaligus meningkatkan produktivitas desa dan usaha yang dikelola UMKM, seperti pangan, energi, fitofarmaka, dan transportasi.
Apabila keterkaitan antara dana kesehatan, perlindungan sosial, dan memberi modal kerja UMKM dapat dipadukan, kita akan meraih efek berganda pada produktivitas nasional dan ekonomi akan tumbuh cukup bermakna.