Ojek Daring Bebas Angkut Penumpang di Seluruh Wilayah Kota Bekasi
›
Ojek Daring Bebas Angkut...
Iklan
Ojek Daring Bebas Angkut Penumpang di Seluruh Wilayah Kota Bekasi
Ojek daring di Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali mengangkut penumpang mulai hari ini. Setiap perusahaan aplikasi ojek daring berinovasi dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Ojek daring kembali diizinkan beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Meski masih ada delapan wilayah rukun warga yang masuk kategori zona merah Covid-19, ojek daring dibebaskan mengangkut dan menurunkan penumpang di seluruh wilayah Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, perusahaan penyedia aplikasi dan pengemudi ojek daring sudah memenuhi standar prtokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan siap untul kembali beroperasi. Beberapa standar kesehatan dimaksud antara lain fitur keamanan, peralatan kebersihan, serta prastisi plastik sebagai sekat pembatas antara pengemudi dan pengguna ojek daring.
”Standardisasi protokol kesehatannya sudah terpenuhi. Mudah-mudahan dengan bergulirnya ojek daring mampu memberikan kontribusi dan kemudahan transportasi di kota ini,” kata Rahmat, Kamis, di Kota Bekasi.
Pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap ojek daring dilakukan secara bersama oleh tim Gugus Tugas Covid-19 di Kota Bekasi, yang terdiri dari personel Polres Metro Bekasi Kota, anggota TNI Kodim 0507/Bekasi, dan petugas pemerintah daerah.
Rahmat menambahkan, di Kota Bekasi masih ada delapan atau 9 RW yang dikategorikan sebagai zona merah karena ada pasien Covid-19. Namun, di wilayah zona merah itu, ojek daring tetap diperbolehkan mengangkut penumpang.
”Bukan persoalan zona merah, tingkat reproduksi (Covid-19) sudah rendah. Di RW yang ada, saat ditemukan kasus baru kami langsung rawat di rumah sakit sehingga tidak ada yang diganggu,” ujarnya.
Tingkat reproduksi (Covid-19) sudah rendah. Di RW yang ada, saat ditemukan kasus baru kami langsung rawat di rumah sakit sehingga tidak ada yang diganggu.
District Head Gojek Bekasi Ronald Junaidi mengatakan, seluruh mitra Gojek di Bekasi saat mengangkut penumpang wajib menggunakan alat perlindungan diri, seperti masker dan hand sanitizer. Adapun terkait sekat pembatas belum semua mitra Gojek memiliki partisi tersebut.
”Sejujurnya belum semua mitra kami punya ini (partisi). Ini jadi proyek baru untuk segera menyediakan partisi itu. Selebihnya sebagai tambahan, mitra kami juga kendaraannya wajib didisinfektan setelah antar atau jemput penumpang,” katanya.
Head of Publik Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menambahkan, untuk memastikan keselamatan mitra Grab dan pengguna dari ancaman Covid-19, pihaknya menghadirkan beberapa fitur pendukung. Fitur itu antara lain deklarasi kesehatan dan mask selfie, melengkapi kendaraan dengan partisi dan peralatan kebersihan, serta pengemudi dan penumpang bisa membatalkan perjalanan apabila persyaratan masker tidak terpenuhi.