Pelonggaran Jalur Pantura Dongkrak Risiko Covid-19
›
Pelonggaran Jalur Pantura...
Iklan
Pelonggaran Jalur Pantura Dongkrak Risiko Covid-19
Meningkatnya mobilitas antardaerah dan makin longgarnya pengawasan telah meningkatkan kasus Covid-19 di pantura Jawa. Pembatasan pergerakan perlu kembali diperketat.
Oleh
TIM KOMPAS
·5 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pengawasan mobilitas manusia, barang, dan jasa di jalur pantai utara Pulau Jawa perlu kembali diperketat. Ini karena pelonggaran mobilitas di urat nadi ekonomi dan sosial Pulau Jawa itu telah meningkatkan kerentanan penularan Covid-19 di daerah tersebut.
Pantauan Kompas hingga Rabu (8/7/2020) dari Bekasi, Karawang, Cirebon (Jawa Barat), lalu Brebes, Tegal, Batang, dan Semarang (Jawa Tengah), hingga Lamongan, Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo (Jawa Timur) menunjukkan, ketidakpatuhan pada protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 terjadi terang-terangan. Hal ini terutama terjadi sejak hampir sebulan terakhir seiring adanya pelonggaran pembatasan sosial dan pengawasan.
Di Surabaya Raya hingga Tuban, misalnya, selepas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) medio Juni lalu, seluruh jalur dari dan ke Surabaya tidak lagi diberlakukan penyekatan dan pemeriksaan.
Hal serupa terjadi di jalur Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat. Posko-posko pemeriksaan sudah dibubarkan dan diganti pengawasan skala kecil.
Seluruh jalur dari dan ke Surabaya tidak lagi diberlakukan penyekatan dan pemeriksaan.
Sutiadji, warga Lamongan, mengatakan, ia bebas melintas tanpa diperiksa. Namun, ia sadar pada protokol kesehatan.
Menurut Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, saat ini memang tak ada lagi pemeriksaan dan penyekatan di jalan-jalan. Namun, aparat mengoperasikan mobil keliling untuk memperingatkan warga guna menerapkan protokol kesehatan. Tempat-tempat publik dipantau dan warga diingatkan.
Sementara di Bekasi, menurut juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, pengawasan dipusatkan di terminal, tak lagi di posko perbatasan.
Seiring longgarnya pengawasan di jalur pantura, penerapan protokol kesehatan di daerah itu juga berkurang. Pengguna jalan tanpa memakai masker atau kerumunan tanpa jaga jarak mudah dijumpai. Hal ini, antara lain, terlihat di wilayah Cikampek hingga perbatasan Subang, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Bahkan, di sejumlah tempat, beberapa pedagang yang tidak memakai masker sibuk melayani pembeli.
Sementara di wilayah Brebes dan Tegal, keramaian jalur pantura sudah terlihat sejak dua pekan terakhir. Rumah makan dan hotel mulai buka melayani pelintas dari kota lain.
Kasus di daerah
Data resmi laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Rabu (8/7/2020), memperlihatkan, penyakit yang disebabkan virus korona baru itu telah menjangkiti 14.578 orang di Jatim. Sebanyak 1.112 pasien meninggal hingga tingkat fatalitas mencapai 7,6 persen. Sebanyak 7.883 pasien dirawat dan 5.316 pasien dinyatakan sembuh serta ada 267 orang yang dalam proses konfirmasi domisili.
Kasus positif Covid-19 di Jatim kini yang tertinggi se-Indonesia. Surabaya diikuti Sidoarjo terus menjadi kawasan terparah paparan pandemi Covid-19 di Jatim.
Data Dinas Kesehatan Sidoarjo, jumlah kasus positif Covid-19 kemarin mencapai 2.166 orang dengan 1.055 orang dirawat di rumah sakit. Jumlah kasus positif ini meningkat 64 orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya, Selasa.
Sementara itu, di Kabupaten Tegal, hingga kemarin siang, ada 34 kasus positif Covid-19, dengan rincian 4 pasien dirawat, 4 orang meninggal, dan 26 orang sembuh. Sebanyak 80 persen dari total kasus positif Covid-19 di kabupaten itu merupakan pelaku perjalanan dari daerah zona merah Covid-19, seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Di Brebes, hingga kemarin siang ada 42 orang di daerah itu yang positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 35 pasien telah dinyatakan sembuh dan 7 orang masih dirawat. Hampir setengah dari pasien positif Covid-19 di Brebes adalah pelaku perjalanan dari luar daerah.
Meski demikian, Sekretaris Daerah Brebes Djoko Gunawan mengatakan, pendataan pendatang tak lagi dilakukan. Ini karena masyarakat mulai proaktif melapor jika ada tetangga pulang dari luar daerah. Pemerintah mewajibkan karantina mandiri bagi pendatang dengan suhu tubuh tinggi.
Mobilitas juga memicu kenaikan kasus positif Covid-19 di Indramayu seiring pelonggaran PSBB. Hampir semua dari 36 kasus positif di daerah itu berasal dari pelaku perjalanan. ”Bahkan, 11 orang dengan KTP Jakarta, tetapi pulang ke Indramayu,” kata Pelaksana Tugas Bupati Indramayu Taufik Hidayat.
Di Jakarta, juru bicara pemerintah untuk penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, dari pemeriksaan hingga kemarin siang, ada tambahan 1.853 kasus positif Covid-19 jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya. ”Sebaran dari kasus itu, pada hari ini Jawa Timur melaporkan 366 kasus baru dan 205 sembuh, DKI Jakarta 357 kasus baru dengan 147 kasus sembuh, Jawa Tengah 205 kasus baru dengan 70 kasus sembuh,” tuturnya.
Pengawasan longgar
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Khuzaeni, menyinyalir, tingginya kasus Covid-19, antara lain, disebabkan longgarnya pengawasan penerapan protokol kesehatan dan mobilitas warga.
Pelonggaran itu di Tegal, antara lain, membuat KH (34), pasien positif Covid-19 asal Kota Semarang, datang menginap di rumah kakaknya, EP, di Adiwerna. Kedatangan KH tak diketahui gugus tugas desa. Akibatnya, sedikitnya enam orang terpapar Covid-19.
Penelusuran kontak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, EP, ST (57), A (7), dan H (54) dinyatakan positif Covid-19 setelah berkontak dengan KH. Dua dokter rekan sejawat EP juga diketahui positif Covid-19 setelah kontak erat dengan EP.
Temuan itu sejalan dengan laporan situasi Indonesia dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis Rabu (1/7/2020) bahwa risiko penyebaran Covid-19 bertambah seiring meningkatnya mobilitas orang.
Epidemiolog dari Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, mengatakan, meningkatnya mobilitas warga antardaerah sejak 10 hari terakhir telah mengubah risiko daerah. Beberapa daerah yang awalnya zona kuning menjadi oranye dan merah. Status zona hijau atau kuning tidak akan bisa bertahan lama jika pergerakan dari luar daerah tidak dibatasi.
Sementara daerah di pantai utara Jatim, mulai dari Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, hingga Sidoarjo, masuk zona merah atau risiko tinggi. ”Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya lima daerah yang statusnya kuning,” ujar Windhu.
Guna mengatasi penularan, pembatasan pergerakan antardaerah mesti kembali diperketat. Pergerakan warga yang ada di daerah zona merah dan oranye sebaiknya dibatasi hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Pembatasan ini dibutuhkan karena penyebaran virus korona baru sangat dipengaruhi mobilitas warga.
Tim patroli
Di Kota Semarang, pemantauan di perbatasan kota dinilai tak lagi efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kini, upaya pencegahan difokuskan pada tim patroli.
Tim patroli yang terdiri dari TNI, Polri, dan satpol PP Kota Semarang setiap malam mengecek potensi kerumunan. Dalam ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat, unit usaha, termasuk kuliner, hanya boleh buka hingga pukul 22.00. Namun, sejumlah pedagang masih melanggar.
Kondisi itu berpengaruh pada pembatasan kegiatan masyarakat tahap kelima yang dimulai Senin (6/7/2020). Pemerintah Kota Semarang mengalihkan strategi. ”Pos-pos pantau di perbatasan kami geser memperkuat tim patroli. Kampung Hebat Siaga Covid bentukan Polrestabes (88 kampung) akan kami tambah 177 kampung,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Menurut epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, Ari Udijono, sosialisasi untuk mengatasi penyebaran virus korona baru juga harus dilakukan hingga pimpinan di tingkat RT/RW. Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di setiap daerah harus lebih aktif dan mendekat ke masyarakat. Dengan cara itu, akan terbangun kesadaran bersama di tingkat terbawah masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19.
Laman informasi Covid-19 Pemkot Semarang, hingga Rabu sore total ada 2.220 kasus positif Covid-19, dengan rincian 919 orang dirawat/isolasi, 1.085 orang sembuh, dan 216 orang meninggal. Pada Senin (6/7/2020), ada penambahan 238 kasus positif dalam sehari. (BRO/MEL/XTI/SYA/IKI/TAN/NIK/VAN/DIT)