Satu Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Alat Berat Hitachi di Kabupaten Bekasi Ditutup
›
Satu Karyawan Positif...
Iklan
Satu Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Alat Berat Hitachi di Kabupaten Bekasi Ditutup
Kasus Covid-19 dari kawasan industri di Kabupaten Bekasi terus bermunculan. Salah satu pabrik milik Hitachi di Kabupaten Bekasi ditutup setelah satu karyawannya positif Covid-19.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Salah satu pabrik milik Hitachi Indonesia di Kabupaten Bekasi kembali ditutup selama 14 hari. Ini setelah satu karyawan perusahaan itu terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus baru dari kawasan industri terus bermunculan dari daerah itu.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, karyawan positif Covid-19 di perusahaan yang bergerak di bidang produksi alat berat itu bukan warga dari Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menelusuri riwayat kontak kasus itu dengan karyawan lain yang selama ini sama-sama bekerja di pabrik tersebut.
”Terkonfirmasi satu orang positif. Kejadiannya kemarin (8 Juli 2020). Karyawan itu warga luar Bekasi, kami masih menelusuri lebih lanjut,” ucap Alamsyah melalui pesan singkat saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Alamsyah enggan menjelaskan secara rinci jumlah karyawan lain yang sementara ditelusuri, termasuk asal daerah karyawan itu. Namun, ia memastikan aktivitas di perusahaan itu sudah ditutup selama 14 hari untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi Sutomo, dihubungi secara terpisah, membenarkan ada karyawan dari salah satu pabrik Hitachi di Kabupaten Bekasi yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, ia belum mendapatkan informasi resmi dari manajemen Hitachi.
Terus bermunculan
Kasus karyawan positif Covid-19 di kawasan industri terus bermunculan di Kabupaten Bekasi pada masa adaptasi kebiasaan baru. Sebelumnya, pada 2 Juli 2020, salah satu pabrik milik PT Unilever Indonesia di Cikarang juga ditutup setelah 21 karyawan di perusahaan itu positif Covid-19.
Kasus itu kemudian menjadi kluster baru di daerah itu. Sebanyak 15 anggota keluarga para karyawan itu juga ikut tertular Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemudian merespons kasus itu dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan besar di Jawa Barat wajib mengetes karyawannya. Di setiap perusahaan, minimal 10 persen dari total keseluruhan karyawan harus dites dengan metode usap tenggorokan.
Sutomo menambahkan, kasus Covid-19 dari kawasan industri menjadi perhatian khusus para pelaku usaha di Kabupaten Bekasi. Mereka telah berupaya semaksimal mungkin meminimalisasi munculnya kasus dari perusahaan dengan penerapan protokol kesehatan ketat bagi seluruh karyawan.
”Tetapi kenyataannya di luar dugaan, di Unilever jadi kluster baru,” ujarnya.
Pengusaha di kawasan industri juga sudah merespons permintaan Gubernur Jawa Barat. Mereka berencana mengadakan alat tes PCR mobile di kawasan industri karena dinilai lebih efesien.
”Tetapi, kami masih akan bicarakan dengan pemerintah daerah karena alat itu harganya mahal. Di samping itu, perawatan alatnya seperti apa karena kalau Covid-19 selesai, alat ini mau diapakan,” katanya.