logo Kompas.id
Seluruh Desa Adat di Bali Kini...
Iklan

Seluruh Desa Adat di Bali Kini Miliki Aturan Adat Hadapi Covid-19

Seluruh desa adat di Bali semakin terlibat dan berperanan dalam membantu mengendalikan penyakit Covid-19. Desa adat di Bali memiliki pararem (keputusan adat) tentang pengaturan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kByYhVjIj39yHzPDnvXgJcWMp7A=/1024x633/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200709cokg-pararem-desa-adat-bali_1594302731.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) menyerahkan pararem, atau keputusan adat, tentang pengaturan, pencegahan, dan pengendalian gering agung (wabah penyakit menular) Covid-19 ke perwakilan majelis desa adat dari sembilan daerah di Bali di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (9/7/2020).

DENPASAR, KOMPAS — Seluruh desa adat di Bali diharapkan kian aktif terlibat meminimalkan dampak pandemi Covid-19. Keberadaan pararem atau keputusan adat tentang pengaturan, pencegahan, dan pengendalian gering agung (wabah penyakit menular) Covid-19 menjadi salah satu panduannya.

Secara simbolis, pararem desa adat itu diserahkan Gubernur Bali Wayan Koster kepada perwakilan majelis desa adat dari sembilan daerah di Bali di Gedung Jaya Sabha, kediaman Gubernur Bali, di Denpasar, Kamis (9/7/2020). Saat ini, tercatat ada 1.493 desa adat di Bali.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000