logo Kompas.id
Australia Tangguhkan...
Iklan

Australia Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi, Hubungan dengan China Panas

Pemerintah Australia, bersama pemerintah negara-negara lain, telah sangat konsisten menyatakan keprihatinan atas penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HvMt16W_nMVz3lj2WAidPA9qnwM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FAUSTRALIA-CYBER_89946546_1592571951.jpg
AAP IMAGE/MICK TSIKAS VIA REUTERS

Dalam foto 19 Juni 2020  ini tampak Scott Morrison, Perdana Menteri Australia, didampingi Menteri Pertahanan Linda Reynolds.

CANBERRA, KAMIS — Perdana Menteri Australia Scott Morrison, Kamis (9/7/2020), menangguhkan perjanjian ekstradisi antara negaranya dan Hong Kong. Canberra juga memberikan perpanjangan visa bagi warga Hong Kong yang ingin tinggal dan menetap di Australia dengan status izin tinggal tetap (permanent residency). Situasi itu membuat hubungan Australia-China, yang selama ini kurang harmonis, diperberat oleh isu Hong Kong.

”Pemerintah Australia, bersama pemerintah negara-negara lain, telah sangat konsisten menyatakan keprihatinan kami atas penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong,” ujar Morrison, Kamis, di Canberra.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000