logo Kompas.id
Kekerasan atas Etnis Uighur,...
Iklan

Kekerasan atas Etnis Uighur, Tiga Pejabat Senior China Dijatuhi Sanksi AS

AS menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat Partai Komunis China yang diduga menjadi otak tindakan keras dan pelanggaran HAM pada kelompok minoritas Uighur dan minoritas lain di China. Bejing berjanji akan membalasnya.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D2XkzO4DiBvGDfST1bIoTYMpdu8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FFILES-CHINA-XINJIANG-POLITICS-RIGHTS_82973505_1569201593.jpg
AFP/GREG BAKER

Foto dokumentasi pada 31 Mei 2019 ini memperlihatkan para pria dari kelompok minoritas Muslim Uighur di China. Pemerintah Amerika Serikat menerapkan sanksi kepada para pejabat Partai Komunis China terkait perlakuan sewenang-wenang dan pelanggaran HAM terhadap minoritas Uighur, Juli 2020.

WASHINGTON DC, JUMAT — Amerika Serikat membuat gebrakan besar pertama terkait kekerasan Pemerintah China yang dinilai mengerikan terhadap warga etnis minoritas Uighur dan Muslim lainnya di China. Gebrakan itu dimulai Washington dengan memberikan sanksi kepada sejumlah pejabat China.

Pemerintah AS menolak untuk memproses visa tiga pejabat China, seperti disampaikan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Kamis (9/7/2020) waktu Washington DC, AS atau Jumat WIB. Tiga pejabat China itu dinilai berperan peting dalam tindakan berlebihan atas minoritas Muslim di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000