Mendagri: Transfer Anggaran Pilkada di Papua Harus Dipercepat
›
Mendagri: Transfer Anggaran...
Iklan
Mendagri: Transfer Anggaran Pilkada di Papua Harus Dipercepat
Mendagri menginstruksikan pencarian anggaran pilkada untuk 11 kabupaten di Papua harus dipercepat minimal Senin pekan depan. Tujuannya agar pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan lancar.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pencairan anggaran pilkada untuk 11 kabupaten di Papua harus dipercepat minimal pekan depan. Anggaran yang baru dicairkan dari Naskah Hibah Perjanjian Daerah baru sebesar Rp 214 miliar dari total Rp 482,961 miliar.
Hal ini disampaikan Tito dalam rapat koordinasi tentang kesiapan pelaksanaan pilkada serentak untuk 11 kabupaten di Papua bersama Pemprov Papua di Jayapura, Jumat (10/7/2020).
Tito mengatakan, anggaran yang telah ditetapkan dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) wajib direalisasikan karena telah ditetapkan dalam aturan undang-undang yang berlaku.
Dari data Komisi Pemilihan Umum Papua, hanya dua daerah yang telah tuntas hingga tahap II realisasi anggaran pilkada, yakni Merauke sebesar 90 persen dari Rp 75 miliar dan Yalimo 100 persen dari Rp 60 miliar.
Sementara itu, daerah yang mentransfer anggaran ke KPU di bawah 40 persen adalah Keerom sebear 27 persen dari Rp 15 miliar, Yahukimo 35 persen dari Rp 75 miliar, dan Mamberamo Raya 37 persen dari Rp 30 miliar.
Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, anggaran untuk pengamanan pilkada di 11 kabupaten sesuai NPHD sebesar Rp 65 miliar. Namun, realisasi anggaran untuk keamanan hingga saat ini baru mencapai Rp 14,25 miliar.
”Dengan adanya anggaran, KPU dan Bawaslu dapat melaksanakan tahapan pilkada di 11 kabupaten dengan maksimal. Pihak keamanan pun dapat memastikan situasi pelaksanaan tahapan pilkada berjalan kondusif,” kata Tito.
Ia menegaskan, pemda sudah harus mencairkan anggaran pilkada dengan persentase 100 persen minimal Senin pekan depan. Sebab, KPU sudah memulai tahapan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah mulai 15 Juli 2020.
Pemda sudah harus mencairkan anggaran pilkada dengan persentase 100 persen minimal Senin pekan depan.
Khusus bagi Keerom dan Yahukimo, kata Tito, pencairan anggaran pilkada dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini karena ketersediaan anggaran yang tidak mencukupi. Apabila Pemkab Yahukimo mencairkan anggaran pilkada sekaligus, akan terjadi defisit anggaran sekitar Rp 22 miliar, sedangkan untuk Pemkab Keerom mengalami defisit Rp 1,4 miliar.
”Saya telah meminta Direktur Jenderal Keuangan Daerah untuk mendorong tambahan APBN khusus bagi kedua daerah ini. Sementara bagi daerah lainnya yang menjadi peserta pilkada wajib tuntaskan pencairan anggaran sebelum tanggal 15 Juli,” kata Tito.
Ia pun menyatakan, calon bupati dan wakil bupati di 11 Kabupaten di Papua untuk tidak menggelar kampanye akbar karena melibatkan banyak massa. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru.
”Kampanye bisa dilakukan di sebuah ruangan maksimal dihadiri 50 orang. Kampanye juga bisa dilakukan secara daring dengan memanfaatkan berbagai aplikasi media sosial,” katanya.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, pihaknya saat ini melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hingga 14 Juni mendatang.
PPDP berfungsi untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan. Di Papua terdapat sembilan calon kepala daerah perseorangan, yakni di Keerom sebanyak enam orang, Supiori satu orang, Asmat satu orang, dan Mamberamo Raya satu orang.
”Kami berharap pencairan anggaran pilkada telah tuntas sesuai NPHD secepatnya. Hal ini untuk menunjang pelaksanaan setiap tahapan pilkada berjalan lancar,” tutur Theodorus.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Papua Metusalak Infandi. Ia berharap pencairan anggaran pilkada untuk Bawaslu Papua segera tuntas. Anggaran digunakan untuk pengawasan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual calon perseorangan.