logo Kompas.id
OJK: Likuiditas Perbankan...
Iklan

OJK: Likuiditas Perbankan Patut Diwaspadai

Meskipun saat ini indikator likuiditas perbankan masih menunjukkan stabilitas, OJK tetap mewaspadai potensi tergerusnya likuiditas di tengah periode pemulihan ekonomi.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aI0qrAeBbBqsa2QAzDrb62cJYQM=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2019-02-13-at-17.08.01_1550052520.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Logo Otoritas Jasa Keuangan

JAKARTA, KOMPAS — Tiang penyangga bisnis perbankan dinilai masih stabil meskipun industri ini diterpa kondisi perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Meski stabil, likuiditas bank masih berpotensi tergerus mengingat periode pemulihan ekonomi masih dilingkupi ketidakpastian.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto menjelaskan, per Mei 2020, total dana pihak ketiga (DPK) perbankan tetap tumbuh sebesar 8,87 persen kendati laju kredit hanya naik 3,04 persen dibandingkan dengan Mei 2019.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000