TikTok Tawarkan Ruang Beriklan untuk UMKM Indonesia
›
TikTok Tawarkan Ruang Beriklan...
Iklan
TikTok Tawarkan Ruang Beriklan untuk UMKM Indonesia
Aplikasi media sosial TikTok kini menyediakan akses bagi pelaku UMKM untuk masuk ke pasar digital dan beriklan. UMKM di Indonesia bisa memanfaatkan platform baru TikTok, yaitu TikTok for Business.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Platform media sosial asal China, TikTok, kini menyediakan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk beriklan. Pelaku UMKM di Indonesia bisa memanfaatkan platform baru TikTok, yaitu TikTok for Business, untuk menjangkau pasar digital.
Hingga kini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat baru ada 13 persen atau 8 juta unit UMKM yang tersambung dengan pasar daring. Pemerintah menargetkan penambahan 2 juta pelaku UMKM yang dapat mengakses atau memanfaatkan teknologi informasi untuk pemasaran hingga akhir 2020.
Direct Sales Leader TikTok Indonesia Pandhu Wiguna, Jumat (10/7/2020), mengatakan, pelaku UMKM dapat mengakses platformnya untuk masuk ke pasar digital dan beriklan.
Ada sejumlah fitur yang bisa digunakan pada platform itu, di antaranyacreative tools untuk berkreasi dalam video pendek, flexible budgets untuk menyesuaikan pengeluaran pelaku usaha, dan performance targeting untuk menemukan target pemasaran yang tepat.
”Platform ini merupakan evolusi dari TikTok. Pelaku UMKM dapat segera melakukan digitalisasi dan bangkit kembali di masa normal baru hingga seterusnya,” kata Pandhu dalam pertemuan virtual.
Menurut Pandhu, beriklan di platform digital merupakan cara tepat untuk masuk ke pasar digital. Sebab, perilaku konsumen dalam mengonsumsi konten bergeser ke arah yang lebih modern, yakni melalui video pendek. TikTok mencatat, rata-rata pengguna membuka platform ini lima kali sehari dan bisa menonton lebih dari 100 video per hari.
Selain meluncurkan platform baru, TikTok juga memberi bantuan bagi pelaku usaha melalui program Back to Business. Dana bantuan yang diberikan melalui program ini senilai 100 juta dollar AS secara global.
Platform ini merupakan evolusi dari TikTok. Pelaku UMKM dapat segera melakukan digitalisasi dan bangkit kembali di masa normal baru hingga seterusnya.
Pelaku usaha dari seluruh dunia bisa mendaftarkan diri dan akan diseleksi. UMKM terpilih bakal memperoleh 300 dollar AS dalam bentuk kredit yang bisa digunakan hingga 31 Desember 2020.
”Program ini terbuka untuk pelaku usaha mana pun dan dari mana pun. Tidak ada batasan tertentu. Syaratnya hanya pelaku usaha tersebut harus memiliki izin usaha. Kami harap ada banyak pelaku usaha yang bergabung dan masuk ke digitalisasi usaha,” ujar Pandhu.
Pelaku usaha Najla Bisyir mengatakan, membuat konten di platform digital membuka peluang pasar baru. Ini bisa dimanfaatkan sebagai sarana beriklan.
”Target pasarku adalah orang-orang berusia 14-30 tahun. Kebetulan audiens TikTok adalah anak-anak muda sehingga ini menjadi platform yang tepat untuk branding,” kata Najla.
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo RM Manuhutu mengapresiasi program yang diluncurkan TikTok. Ia berharap agar program ini dapat mencakup pelaku UMKM di luar Pulau Jawa.
Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sejak 14 Mei 2020. Tujuannya untuk menggenjot digitalisasi UMKM. Namun, sejak peluncuran hingga 30 Juni 2020, baru ada 789.116 unit UMKM yang masuk ke ekosistem digital. Dari jumlah itu, hanya 14,3 persen yang berasal dari luar Jawa.
”Perlu strategi untuk meningkatkan jumlah unit UMKM yang masuk ke ekosistem digital. Saya harap TikTok bisa menjangkau pelaku UMKM di luar Jawa. Terlebih, ada 44 persen penduduk Indonesia yang berada di luar Jawa,” kata Odo.
Sebelumnya, Menkop dan UKM Teten Masduki mengatakan, UMKM perlu mengimbangi diri dengan sejumlah keterampilan sata masuk ke ranah digital. UMKM perlu merespons permintaan di pasar daring dengan cepat dan memastikan kecukupan kapasitas produksi. Ini untuk menjaga kredibilitas usaha agar tidak kalah bersaing (Kompas, 15/5/2020).