Diduga Tertular Saat Salurkan Bansos, Anggota Polsek Tambun Bekasi Meninggal karena Covid-19
›
Diduga Tertular Saat Salurkan ...
Iklan
Diduga Tertular Saat Salurkan Bansos, Anggota Polsek Tambun Bekasi Meninggal karena Covid-19
Polisi di Polsek Tambun, Bekasi, yang meninggal akibat Covid-19 diduga tertular saat membantu pembagian bansos. Mekanisme pembagian bansos yang konvensional mendesak dibenahi.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Polsek Tambun, Bekasi, Jawa Barat, diduga kuat tertular Covid-19 setelah membantu pembagian bantuan sosial atau bansos. Polisi itu kemudian meninggal seusai dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi. Dengan adanya kejadian itu, mekanisme pembagian bansos mendesak dibenahi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu (11/7/2020), menyampaikan, polisi yang meninggal itu berpangkat inspektur dua. Sebelum dinyatakan positif Covid-19, ia baru saja membantu kegiatan pembagian bansos.
”Ya, mungkin pada saat itu dia terkena (Covid-19). Itu menurut keterangan awal, masih diperiksa,” kata Yusri di Jakarta.
Yusri tidak menjelaskan lebih detail mengenai lokasi pembagian bansos yang ia maksud dan apakah ada kerumunan massa pada saat itu. Dia mengatakan, di masa pandemi ini polisi menjadi salah satu profesi yang rawan tertular Covid-19. Hal itu, kata Yusri, karena polisi juga turut membantu membubarkan kerumunan, membagikan bansos, dan patroli di pasar-pasar tradisional.
Sebelum dinyatakan positif Covid-19, ia baru saja membantu kegiatan pembagian bansos.
”Secara internal, kami menyampaikan kepada anggota untuk menerapkan protokol kesehatan. Kami terus laksanakan kegiatan rapid test. Kami cek semua kesehatannya (anggota Polri),” ujarnya.
Mekanisme penyerahan bansos sudah pernah disorot Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani. Itu terjadi setelah Puan menyaksikan sendiri penyerahan bansos kepada warga terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang yang menimbulkan kerumunan sehingga rentan menjadi kluster baru penularan virus. Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah agar mengevaluasi pola penyerahan bantuan. Salah satu yang diusulkan, penyerahan bantuan mesti terjadwal dan tidak diberikan sekaligus (Kompas, 24/6/2020).
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengingatkan rawannya penularan Covid-19 di setiap kegiatan pembagian bansos. Dalam kegiatan pembagian bansos, hampir sulit dihindari adanya kontak fisik antarwarga. Kondisi itu yang berpotensi menularkan Covid-19 ke petugas-petugas, termasuk polisi.
”Apalagi masyarakat kita cenderung sulit disiplin karena takut tidak kebagian bantuan,” kata Hasbullah.
Oleh sebab itu, mekanisme penyaluran bansos mendesak untuk dibenahi. Hasbullah mengusulkan pembagian bansos diganti menjadi bantuan tunai yang bisa ditransfer ke rekening setiap penerima bantuan. Cara itu, ujarnya, akan lebih efektif menekan penularan virus dibandingkan dengan membagikan bansos dengan cara konvensional.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, ketika dikonfirmasi, menyatakan, evaluasi penyerahan bansos secara rutin dilakukan. ”Dan, itu (polisi tertular saat membantu pembagian bansos) baru dugaan,” ucap Alamsyah melalui pesan singkat.
Anggota polisi dari Polsek Tambun itu dinyatakan positif Covid-19 dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi. Namun, sepekan kemudian atau Kamis (9/7), polisi tersebut meninggal.
Rekan-rekan korban kemudian diminta menjalani tes cepat. Hasilnya, lima anggota keluarga polisi dan enam polisi di Polsek Tambun dinyatakan reaktif. Mereka telah menjalani isolasi secara mandiri. Adapun hasil tes usap mereka, menurut Yusri, dinyatakan negatif Covid-19.
Setelah seorang anggota polisi meninggal karena Covid-19, seluruh bagian Polsek Tambun dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan. Pelayanan kepada masyarakat pun kemudian disesuaikan.
Yusri menampik jika kantor Polsek Tambun ditutup total. Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan meski kemudian harus dilaksanakan secara terbatas.
Yusri menampik jika kantor Polsek Tambun ditutup total. Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan meski kemudian harus dilaksanakan secara terbatas.
Pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dipindah ke kantor Polres Metro Bekasi Kota. Sementara sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) tetap buka, tetapi dipindahkan ke posko polisi yang letaknya tidak jauh dari Polsek Tambun.