logo Kompas.id
Kasus di Pasar Tinggi, Pasar...
Iklan

Kasus di Pasar Tinggi, Pasar Tradisional Mendesak Dibenahi

Angka penularan Covid-19 di pasar tradisional melonjak. PSI dan juga DPP Ikappi meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya-upaya terukur dan cepat untuk menangani kasus tersebut.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PoNW6elP9h09aQMJrRR_q6XE8-0=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fe68a3691-255d-4868-8c6d-8177fdcf9617_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Aktivitas perdagangan sebagian besar pedagang di Pasar Cikini Ampiun, Jakarta Pusat, terhenti karena lokasi tersebut ditutup setelah ditemukan kluster penularan Covid-19, Kamis (9/7/2020).

Partai Solidaritas Indonesia menilai Pemprov DKI Jakarta belum serius membenahi protokol kesehatan di pasar tradisional. Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membenahi pasar tradisional agar penyebaran virus dapat dikendalikan.

”Kita butuh terobosan dan ketegasan untuk memutus rantai penyebaran virus. Sekarang ini virus dari pasar tradisional sudah merambah ke permukiman sekitar. Kalau tidak dibenahi, lonjakan kasus akan terus terjadi,” ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, Jumat (10/7/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000