logo Kompas.id
Setelah UU Keamanan Diterapkan
Iklan

Setelah UU Keamanan Diterapkan

Isu UU Keamanan Hong Kong akan terus mewarnai hari-hari mendatang relasi China dengan sejumlah negara. Dalam situasi itu, penting kiranya mencermati apakah UU Keamanan benar-benar akan membuat Hong Kong tidak khas lagi.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aUmC142VnJq3pR7Ba-z7_iezFyo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FAP20191165341542_1594396762.jpg
MICK TSIKAS/AAP IMAGE VIA AP

Perdana Menteri Australia Scott Morrison berbicara dalam konferensi pers, di Gedung Parlemen, di Canberra, Kamis (9/7/2020). Australia menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Hong Kong menerapkan UU Keamanan Nasional sejak awal Juli lalu. Seperti diperkirakan, respons cukup keras muncul dari sejumlah negara Barat.

Australia beberapa hari silam mengumumkan penangguhan perjanjian ekstradisi negara itu dengan Hong Kong. Alasan yang disampaikan Perdana Menteri Scott Morrison ialah undang-undang itu menyebabkan ”perubahan mendasar” bagi situasi yang berkaitan dengan perjanjian ekstradisi Australia-Hong Kong. Sebelumnya, Kanada juga menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000