logo Kompas.id
Rekam Jejak Tim Pemburu...
Iklan

Rekam Jejak Tim Pemburu Koruptor

Kiprah tim pemburu koruptor yang dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak segarang namanya. Jumlah buronan yang ditangkap dan aset yang disita jauh dari ekspektasi. Kini, tim itu ingin dihidupkan kembali.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/muy4x6T0Jd8i9dgcAuvJlFUtANI=/1024x1309/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F80999528_1561645811.jpg

Berawal dari lepasnya sejumlah koruptor ketika akan dieksekusi oleh kejaksaan, Wakil Presiden Jusuf Kalla memutuskan untuk membentuk tim gabungan pada akhir 2004. Tujuannya adalah memburu para koruptor tersebut.

Tim berasal dari Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tim gabungan dibentuk dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi yang diterbitkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini, diserahi pula tugas melacak aset para koruptor.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000