logo Kompas.id
Peminat Insentif PPh Final...
Iklan

Peminat Insentif PPh Final UMKM Masih Kurang dari 10 Persen

Insentif PPh final ditanggung pemerintah baru dimanfaatkan 201.880 wajib pajak UMKM, atau sekitar 9 persen dari total wajib pajak UMKM yang sebanyak 2,3 juta. Pemerintah memperpanjang program itu hingga akhir tahun ini.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r1dEJWWeUFBf70uNkKM28Fs0hC4=/1024x615/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200706_133110_1594017382.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) Teten Masduki (tengah) sedang memegang sepatu produksi lokal bermerek Fortuna Shoes. Kunjungan pameran ini dalam rangka peresmian Gedung Smesco sebagai pusat layanan konsultasi bagi koperasi dan UMKM, Kamis (2/7/2020), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang mengajukan insentif Pajak Penghasilan final ditanggung pemerintah masih sekitar 9 persen dari total wajib pajak UMKM. Rendahnya minat pengajuan insentif karena sosialisasi dan promosi belum optimal.

Dalam rangka memperkecil dampak Covid-19 terhadap dunia usaha, pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) final untuk UMKM selama masa pajak April-September 2020. Tarif PPh final yang ditanggung pemerintah sebesar 0,5 persen dari total omzet UMKM. Alokasi insentif PPh final ini sebesar Rp 2,4 triliun.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000