Presiden Minta 8 Provinsi Jadi Prioritas Penanganan Covid-19
›
Presiden Minta 8 Provinsi Jadi...
Iklan
Presiden Minta 8 Provinsi Jadi Prioritas Penanganan Covid-19
Presiden Jokowi meminta penanganan wabah Covid-19 di delapan provinsi menjadi fokus perhatian. Sosialisasi masif yang melibatkan seluruh komponen masyarakat akan bahaya Covid-19 perlu dilakukan.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak delapan provinsi mendapat prioritas dalam penanganan wabah Covid-19. Penambahan laboratorium untuk menguji spesimen dengan tes PCR atau polymerase chain reaction harus dilakukan. Pelacakan dan penanganan pasien juga perlu ditingkatkan.
Presiden Joko Widodo mengingatkan, kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 harus disikapi. Pengujian spesimen, pelacakan, dan perawatan atau testing, tracing, dan treatment di delapan provinsi mendapat prioritas khusus. Adapun kedelapan provinsi itu adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Papua, dan Sumatera Utara.
”Tes (PCR) harus ditingkatkan dengan menambah jumlah laboratorium yang ada di daerah plus mobile lab PCR. Kita harapkan nantinya target sesuai yang saya sampaikan bisa tercapai, 30.000 (pengujian spesimen per hari),” kata Presiden Joko Widodo dalam pengantar rapat terbatas terkait percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 harus disikapi. Pengujian spesimen, pelacakan, dan perawatan atau testing, tracing, dan treatment di delapan provinsi mendapat prioritas khusus.
Selain terus meningkatkan pengujian spesimen, pemerintah juga mendorong penelusuran orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Penanganan pasien, baik persiapan lokasi isolasi mandiri maupun perawatan, terus diperbaiki. Demikian pula dengan ketersediaan tempat tidur, alat pelindung diri, obat-obatan, ventilator, dan ruang isolasi.
”Kalau memang kekurangan, Kementerian Kesehatan bisa menyampaikan kepada Menteri PU (Pekerjaan Umum), untuk segera diselesaikan,” kata Presiden.
Lonjakan kasus memang terus terjadi dalam sepekan terakhir. Pada 12 Juli, misalnya, Jatim mencatatkan penambahan 518 kasus, DKI Jakarta 404 kasus, Sulawesi Selatan 173 kasus, Kalimantan Selatan 77 kasus, Jateng 70 kasus. Sehari sebelumnya, Jatim menambah 409 kasus, DKI 378 kasus, Sulsel 180 kasus, Jateng 100 kasus, Sumatera Utara 87 kasus.
Pada Jumat (10/7/2020), penambahan kasus di DKI sebanyak 260, Jatim 246, Sulawesi Utara 134, Sulsel 132, dan Sumut 112. Adapun Kamis (9/7/2020), Jawa Barat mencatat penambahan 962 kasus baru, Jatim 517 kasus, DKI Jakarta 284 kasus, Sulsel 130, dan Sulut 126 dengan total penambahan kasus di Indonesia sepanjang hari itu mencapai 2.657 kasus Covid-19.
Gerakan nasional untuk disiplin pada protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker, perlu dikampanyekan lebih gencar.
Menyikapi lonjakan yang tak juga mereda ini, Presiden juga meminta supaya ada komunikasi yang partisipatif. Masyarakat perlu memahami betul dan mempercayai ilmu pengetahuan. Untuk itu, gerakan nasional untuk disiplin pada protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker, perlu dikampanyekan lebih gencar.
Untuk menekan penularan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo seusai ratas mengungkapkan, sosialisasi secara masif dengan melibatkan semua komponen masyarakat, baik antropolog, sosiolog, psikolog, tokoh masyarakat, maupun ulama, perlu dilakukan. Sebab, kata Doni, masih ada yang menganggap pandemi Covid-19 hasil konspirasi dan rekayasa.
”Kita semua tahu korban jiwa di Tanah Air sudah melampaui 3.500 jiwa, bahkan di dunia sudah melampaui angka 550.000 jiwa. Jadi, ini nyata, ini fakta. Maaf, Covid-19 ibarat malaikat pencabut nyawa bagi mereka yang rentan,” tutur Doni.
Kelompok rentan ini adalah warga berusia di atas 60 tahun dan warga yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, ginjal, kanker, asma, TBC, dan penyakit lainnya. Oleh karena itu, mereka yang memiliki penyakit penyerta atau warga lansia diharapkan tidak keluar rumah dan beraktivitas dulu di luar rumah. Kalaupun terpaksa keluar rumah, menurut Doni, mereka harus betul-betul menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta tidak mendatangi tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penularan Covid-19.
Presiden juga meminta supaya ada sanksi tegas atas pelanggaran protokol kesehatan. Namun, kerangka hukum atas penerapan sanksi masih dibahas lebih lanjut oleh kementerian/lembaga terkait.
Muhadjir menambahkan, Presiden juga meminta supaya ada sanksi tegas atas pelanggaran protokol kesehatan. Namun, kerangka hukum atas penerapan sanksi masih dibahas lebih lanjut oleh kementerian/lembaga terkait.
”Presiden melihat imbauan dan sosialisasi dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran, terutama yang melanggar protokol kesehatan. Mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan Presiden menandakan betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi Indonesia,” tutur Muhadjir.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta ada pengendalian wilayah perbatasan, perjalanan, serta transportasi lintas wilayah. Sebab, kasus yang dibawa dari luar negeri kembali meningkat. Hal ini, menurut Muhadjir, akan dibahas lebih lanjut di tingkat kementerian koordinator setelah ratas.