Salah Tafsir Pelonggaran Berujung Lonjakan Kasus Covid-19
›
Salah Tafsir Pelonggaran...
Iklan
Salah Tafsir Pelonggaran Berujung Lonjakan Kasus Covid-19
Lonjakan kasus tidak terhindarkan. Forum Rukun Tetangga/Rukun Warga DKI Jakarta meminta pengetatan pembatasan sosial berskala besar karena lonjakan kasus positif Covid-19.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Forum Rukun Tetangga/Rukun Warga DKI Jakarta menganggap terjadi mispersepsi terhadap pelonggaran aktivitas publik. Alhasil, protokol kesehatan menjadi kendur sehingga berujung lonjakan kasus dalam hari-hari terakhir ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat tambahan kasus harian tertinggi pada Minggu (12/7/2020) sebanyak 404 kasus. Tambahan itu membuat angka rata-rata positif (positivity rate) melonjak dua kali lipat. Angka rata-rata positif ialah jumlah kasus positif dibandingkan jumlah tes usap dengan metode reaksi rantai polimerase (PCR).
Menurut Ketua Forum RT/RW DKI Jakarta M Irsyad, warga menganggap situasi telah kembali normal saat pelonggaran aktitivas publik. Akibatnya, terjadi pengabaian dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan khususnya di ruang-ruang publik.
Tidak heran warga mulai berkerumun dalam jumlah besar, tidak mengenakan masker dengan benar, dan lainnya. ”Ada salah persepsi terhadap pelonggaran. Padahal masih transisi menuju kondisi normal baru. Kejenuhan warga sudah mencapai batasnya sehingga pelonggaran dianggap bahwa kondisi sudah normal,” ucap Irsyad.
Sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar masa transisi, sebaran kluster positif Covid-19, antara lain, pasien rumah sakit dengan porsi 45,26 persen. Disusul pasien di lingkungan tempat tinggal 38 persen, pasar 6,8 persen, dan pekerja migran Indonesia 5,8 persen.
Forum RT/RW DKI Jakarta terus berupaya mengingatkan warga supaya patuh pada protokol kesehatan. Di sisi lain, Irsyad menyarankan pemerintah mengetatkan kembali pembatasan sosial berskala besar. ”Kencangkan, ketatkan lagi pembatasan sosial berskala besar kalau mau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Salah satu faktor yang paling banyak menyebabkan penularan Covid-19 ialah ketidakdisiplinan warga dalam mengenakan masker. Demikian juga masih banyak warga mengenakan masker dengan tidak tepat.
Menurut ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, warga masih abai dan tidak patuh pada protokol kesehatan. Padahal mengenakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau gunakan cairan antiseptik merupakan bagian pencegahan Covid-19.
Pelonggaran aktivitas publik seharusnya selaras dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, pemeriksaan PCR, pelacakan riwayat kontak secara masif untuk tahu paparan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (12/7/2020), mengingatkan bahwa lonjakan angka rata-rata positif pada Minggu merupakan peringatan agar tidak menganggap enteng penularan Covid-19. Warga diminta mengenakan masker secara benar, kapan saja, di mana saja, dan dalam aktivitas apa saja. Selain itu, menjaga jarak aman dengan individu lain dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
”Jangan sampai situasi ini jalan terus sehingga kita harus menarik rem darurat,” ujar Anies. Rem darurat merujuk pada penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar seperti sebelum masa transisi, yang berarti pelonggaran-pelonggaran seperti sekarang bisa dicabut lagi demi menekan penyebaran Covid-19.
Anies pun meminta warga tidak segan menegur sesama yang tidak menjalankan protokol kesehatan, termasuk jika jumlah orang di dalam ruang lebih dari 50 persen kapasitas. ”Jangan anggap ini sekadar urusan pemerintah. Ini urusan kita semua,” ujarnya.