logo Kompas.id
Tim Pemburu Koruptor Bisa...
Iklan

Tim Pemburu Koruptor Bisa Sia-sia

Menghidupkan kembali tim pemburu koruptor bisa sia-sia tanpa ada komitmen, kesungguhan, dan sinergi antar-instansi pemerintah dan penegak hukum.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7HmFi1stsQoxZ3JdhQb4pXtQ02Q=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_11658364_119_0-1.jpeg
Kompas

Banyak kalangan menilai, tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diganjar dengan hukuman mati, seperti yang tertulis dalam spanduk di jembatan penyeberangan di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (13/12/2014).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah  menghidupkan kembali tim pemburu koruptor tanpa disertai  komitmen dan keseriusan akan berujung sia-sia. Terlebih jika persoalan koordinasi antarinstansi yang ada selama ini masih tetap mengemuka. Sinergi dan totalitas tersebut dibutuhkan karena tidak mudah untuk mengejar para buronan koruptor.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Mulfachri Harahap, saat dihubungi Kompas pada Minggu (12/7/2020), mengatakan, ada atau tidak ada tim pemburu koruptor, yang paling penting dalam memburu buronan koruptor adalah tekad dan kesungguhan pemerintah bersama aparat penegak hukum.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000