logo Kompas.id
Usut Tuntas Kasus Kematian WNI...
Iklan

Usut Tuntas Kasus Kematian WNI di Kapal Asing

Kematian Hasan Afriadi di kapal ikan asing menambah panjang kasus kekerasan terhadap pelaut perikanan Indonesia. Pemerintah diminta serius membasmi perusahaan ilegal yang menimba keuntungan dari praktik keji itu.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UC5VL1TtcopulVWjhHg1adRu-KM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc22e500f-db04-4b25-a5bf-fc17614b28c4_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Tiga warga negara Indonesia yang merupakan anak buah kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pangkalan TNI AL Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020).

BATAM, KOMPAS — Kematian Hasan Afriadi di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 menambah panjang deretan kasus kekerasan terhadap pelaut perikanan asal Indonesia. Pemerintah diminta serius membasmi usaha bodong perekrutan tenaga kerja ilegal yang menimba keuntungan dari praktik keji perbudakan di laut.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim, Senin (13/7/2020), mengatakan, kasus kerja paksa terhadap pelaut perikanan asal Indonesia bukan merupakan hal baru. Laporan Walk Free Foundation pada 2019 menunjukkan, kasus serupa sudah ditemukan setidaknya sejak 2010.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000