logo Kompas.id
Kemendagri Petik Pelajaran...
Iklan

Kemendagri Petik Pelajaran dari Kasus Joko Tjandra

Mudahnya Joko S Tjandra, buron kasus Bank Bali, membuat kartu tanda penduduk elektronik, menjadi pelajaran bagi Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri berencana memasukkan daftar buronan dalam sistem kependudukan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/ NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S_Y5GmnrSKAiW8_PwL7o9I8qKOw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200706_ENGLISH-JOKO-TJANDRA_E_web_1594043320.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Joko S Tjandra sedang mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Soedarto, Senin (28/8/2000).

JAKARTA, KOMPAS — Mudahnya Joko S Tjandra, buron kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, membuat kartu tanda penduduk elektronik jadi pelajaran bagi Kementerian Dalam Negeri. Kementerian berencana mengintegrasikan daftar buron dalam sistem kependudukan. Untuk itu, kementerian telah meminta daftar buron ke instansi penegak hukum.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat rapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/7/2020), mengatakan, kasus Joko Tjandra menjadi pelajaran bagi instansinya dalam penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Permasalahan yang terjadi di kasus Joko, menurut dia, karena ketidaktahuan petugas terhadap status buronan Joko dan tak ada pendeteksian status buron di sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000