logo Kompas.id
Pembacaan Ikrar Setia pada...
Iklan

Pembacaan Ikrar Setia pada NKRI di DPRD Kota Cirebon Berbuntut Panjang

Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon segera memproses pimpinan DPRD terkait penghapusan kata khilafah dari paham yang dilarang di Indonesia. Pimpinan DPRD bahkan dilaporkan ke polisi.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C9MoL4UHNzyb9z7TBgCw7r3Fs2E=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200714_115531_1594727742.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon Yuliarso saat diwawancarai, Selasa (14/7/2020).

CIREBON, KOMPAS — Pembacaan ikrar kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh pimpinan DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, berbuntut panjang. Ikrar itu menghilangkan kata khilafah sebagai paham yang dilawan di Indonesia. Badan Kehormatan DPRD pun segera memproses kasus itu, sedangkan pimpinan DPRD dilaporkan ke polisi.

”Badan kehormatan segera mengklarifikasi kasus ini. Kronologisnya seperti apa? Apakah melanggar kode etik atau tidak? Kami rapat internal dulu. Meskipun yang bersangkutan pimpinan DPRD, kami tetap proses,” ujar Ketua Badan kehormatan DPRD Kota Cirebon Yuliarso, Selasa (14/7/2020), di Cirebon.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000